Aswaja NU Center Jatim dan Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Nyatakan Vtube Haram

Vtube Logo
Vtube Logo

Alhasil, berdasarkan keterangan dari mereka, Vtube membayar member-nya lewat sumber penghasilan yang di dapat melalui banyaknya subscriber dan jam tayang dia samakan dengan Youtube.

Pendapatan lain-lain diperoleh dari pihak sponsor yang bekerja sama dengan Vtube dan melakukan publikasi di saluran Vtube.

Adapun member Vtube mendapatkan penghasilan dari tiga kategori poin yang didapatkan:

Pertama, personal point. Personal point didapatkan melalui formulasi penyelesaian misi, berupa menonton video iklan yang muncul selama 5 menit tanpa skip, sebanyak 10 video per hari. Jumlah poin view member ini dapat dijualbelikan dengan member lain dengan jalan menyetor mata uang rupiah.

Semakin banyak jumlah view yang dikumpulkan, level member akan semakin meningkat. Jumlah view otomatis meningkat akibat adanya pihak member baru yang menjadi downlinenya akibat transaksi referral.

Kedua, referral point. Sistem referral view point ini memungkinkan seorang member untuk bagi hasil dengan rekan rekannya. Misalnya, dengan 5 % view point yang diberikan kepada setiap rujukan.

Semakin banyak berbagi poin dengan member lain yang menjadi referral, semakin banyak pula view point yang bisa di dapat oleh seorang member lama yang menjadi upline atau leadernya.

Ketiga, group point. Dalam skema grup ini, seorang member memerlukan:

(1) kurang lebih 10 poin guna menebus tugas (istilahnya, semacam biaya pendaftaran, namun tidak dengan rupiah melainkan dengan poin) untuk kategori kelas bintang 1 (terendah)!
(2) memiliki anggota referral sebanyak 20 hingga 40 anggota tergantung pada peringkat kelas levelnya.

Ada 5 peringkat berbeda dalam kelas grup ini yang bersama-sama dengan tingkat tebusan poinnya, secara berturut-turut adalah sebagai berikut:

Bronze (10 poin) = $10 USD Silver (100 poin) = $100 USD Gold (500 poin) = $500 USD Platinum (1.000 poin) = $1.000 USD Diamond (1.500 poin) = $1.500 USD

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait