Guru Bejat di Kebumen tega Cabuli Siswi SD

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Guru SD berinisial MI (56) warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen tega mencabuli sisiwinya yang merupakan anak yatim.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir mengatakan. Penangkapan terhadap tersangka tindak pencabulan itu, dilakukan pada Selasa (16/7/2019) sekira pukul 12.00 WIB di Karanganyar, Kebumen.

“Tersangka IM kami tangkap di Kecamatan Karanganyar. Dari hasil penyidikan, Pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak tujuh (7) kali,” Kata Kapolsek saat Konferensi Pers, Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan. Laporan tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru SD tersebut bermula dari Ibu kandung korban.

“Jadi, menurut keterangan yang diperoleh dari Ibu korban, Ibu siswi ini mengetahui dari teman di anak yang menceritakan, bermula dari anak yang menceritakan kepada temannya, bahwa telah diperlakukan seperti itu oleh gurunya yang bejat. Memperoleh cerita demikian, sang anak kemudian di suruhnya menceritakan hal tersebut, dan ternyata benar. Selanjutnya Ibu korban mendatangi Mapolsek Karanganyar untuk melaporkan guru bejad yang telah menodai anaknya,” Terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan. Tindakan bejat guru tersebut dilakukan di dalam kelas, yakni pada waktu jam-jam istirahat. Kala itu sebut saja bunga (14) yang merupakan Siswi SD yang kini sudah SMP dan hanya tinggal Ibu (Yatim) sedang berada di dalam kelas ketika jam istirahat tiba. Memang bunga tidak seperti teman-teman lainnya yang ketika istirahat tiba, ke luar untuk jajan atau bermain dengan teman lainnya. Bunga kerap kali menghabiskan waktu di dalam kelas begitupun kala istirahat.

Namun hal itu justru di manfaatkan oleh Oknum guru dengan mendekati bunga, Bahkan perbuatan bejatnya telah dilakukan sebanyak 7 kali dimulai pada Februari dan Maret 2019.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version