BREBES, CILACAP.INFO – Satuan Satreskrim Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengamankan empat pemuda spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor). Mereka yakni Diaz Sandi P (24), M. Fatikhul Birri (23), Elan Restu Saputra (23) dan Mohammad Tri Ramdhani (29). Keempatnya merupakan warga Kabupten Brebes bagian selatan.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriadi mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Bumiayu.
i mereka ini sangat meresahkan,” kata Agus Supriadi saat melakukan konfrensi pers Senin (10/8/2020).
Dirinya juga menambahkan dari tangan pelakuy petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merk.
Kronologi kejadian saat pelaku beraksi mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di salah satu hotel di Bumiayu. Namun, saat hendak pulang, motor korban sudah tidak ada. Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumiayu.
Dari keterangan para tersangka, keempat pelaku tersebut sudah melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat. Dua TKP di antaranya berada di Kecamatan Bumiayu dan satu TKP di Kecamatan Tonjong.
“Dari tangan pelaku kita amankan lima unit sepeda motor. Tiga di antaranya hasil curian dan dua motor lainnya sebagai sarana untuk melancarkan aksi,” jelasnya.
Pelaku Diaz Sandi P (24) dihadapan penyidik mengaku, sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor. Yakni, di wilayah Bumiayu dua kali dan wilayah Tonjong satu kali.
“Hanya butuh dua sampai tiga menit untuk melancarkan aksinya. Selama beraksi menggunakan kunci T,” aku Diaz Sandi P.
Ia menambahkan, sepeda motor hasil curian dijual melalui temannya dengan kisaran Rp 1,5 juta. “Uangnya kita gunakan untuk hiburan karaoke,” pungkasnya.
Tampilkan Semua