Gelar Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Jateng Review Kinerja Jajarannya

Gelar Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Jateng Review Kinerja Jajarannya
Gelar Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Jateng Review Kinerja Jajarannya

SEMARANG, DAERAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun, Senin (20/12).

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk melakukan review dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Jateng sepanjang tahun 2021.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi media merumuskan resolusi, upaya dan strategi pelaksanaan target kinerja di Tahun 2022.

Dan gerakan membangun semangat perubahan dan pembaharuan guna mewujudkan Kanwil Kemenkumham Jateng yang lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), menjadi ASN yang BerAkhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik”.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Wilayah. Diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Administrasi dan Fungsional serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Dalam refleksi ini, Kanwil Kemenkumham Jateng mereview upaya penanganan dan pencegahan peyebaran Covid-19 selama Tahun 2021, kegiatan Bhakti Sosial, dan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.

Selain itu, ada pembahasan tentang realisasi anggaran belanja, IKPA, pagu anggaran Tahun 2022, dan capaian Indikator Kinerja Utama.

Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin dalam arahannya mengharapkan ada peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Saya minta mulai bulan Januari ini, segera kita melakukan kinerja yang terbaik,” tuturnya kepada peserta kegiatan.

Kakanwil juga membesarkan hati jajarannya yang belum berhasil meraih predikat Pembangunan Zona Integritas baik WBK maupun WBBM.

“Andaikata, walaupun kita tidak mendapatkan sertifikat yang dari Menpan (Kemenpan-RB) itu tetaplah melaksanakan Zona Integritas, tidak dapat tidak apa-apa, tidak usah khawatir,” imbuhnya.

“Artinya zona integritas itu tujuannya dua. Tidak ada KKN dan pungli serta terus meningkatkan pelayanan. Kalo anda tidak pungli, korupsi, dan pelayanan meningkat walaupun tidak diberikan sertifikat oleh Menpan, anda adalah pejuang-pejuang Zona Integritas,” sambungnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait