Guru Bejat di Kebumen tega Cabuli Siswi SD

cilacap info featured
cilacap info featured

“Atas tindakan yang dilakukan, Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Yakni Tentang Perlindungan Anak. Tersangka mendapat ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait