Nah kan, Mawinan Nggak Pakai Masker, Warga di Kendal ini Disuruh Bersihkan Gorong-Gorong

tak pakai masker warga di kendal ini disuruh bersihkan gorong gorong
tak pakai masker warga di kendal ini disuruh bersihkan gorong gorong

KENDAL, DAERAH24 – Guna menekan jumlah penyebaran virus Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Sukorejo, gabungan personel Polri, TNI dan Satpol PP menggelar Ops Yustisi di perempatan Terminal Sukorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Sukorejo Iptu Surismanto, S.H., beberapa waktu yang lalu.

Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan INPRES No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19, serta Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid19.

Kapolsek Sukorejo Iptu Surismanto mengatakan dalam giat Operasi Yustisi kasi ini satgas menindak sedikitnya 36 orang pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

“Para pelanggar yang ditindak dalam Operasi Yustisi diberikan sanksi di antaranya melaksanakan kerja sosial dengan membersihkan tempat umum, teguran lisan dan teguran tertulis serta membuat surat pernyataan”, kata Kapolsek Sukorejo.

Dikatakan Kapolsek Sukorejo dari keseluruhan pelanggar yang ditindak, tidak ada yang dikenakan sanksi administrasi / denda. Tujuan melaksanakan Operasi Yustisi agar masyarakat Sukorejo semakin disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan khususnya dalam memakai Masker supaya terhindar dari Virus Covid 19 yang sedang merajalela di seluruh dunia. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait