<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Cegah Covid-19 &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/cegah-covid-19/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 18:59:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Cegah Covid-19 &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Kabupaten Batang Wajibkan Rapid Tes Antigen Para Tenaga Kerja Migran</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-38503/kabupaten-batang-wajibkan-rapid-tes-antigen-para-tenaga-kerja-migran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 May 2021 17:55:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Rapid Tes Antigen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-38503/kabupaten-batang-wajibkan-rapid-tes-antigen-para-tenaga-kerja-migran</guid>

					<description><![CDATA[BATANG,  aria-label="Daerah24">DAERAH24 &#8211; Bupati Batang Wihaji mewajibkan para tenaga kerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air untuk menjalani rapid tes antigen. Hal ini bertujuan mencegah potensi penularan COVID-19 yang disebabkan kedatangan dari luar negeri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BATANG, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a> &#8211; Bupati Batang Wihaji mewajibkan para tenaga kerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air untuk menjalani rapid tes antigen. Hal ini bertujuan mencegah potensi penularan COVID-19 yang disebabkan kedatangan dari luar negeri.</p>
<p>Sedangkan bagi pendatang dilakukan tes rapid secara acak. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan 12.600 alat rapid tes antigen.</p>
<p>Dinas Kesehatan sudah siap terjun untuk melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) didukung Polres dan Kodim 0736/Batang.</p>
<p>&#8220;Sampai hari ini kepulangan mereka jumlahnya sudah mencapai 600 orang dan diprediksi puncak arus kedatangan malam nanti,&#8221; ungkapnya, usai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, di halaman Mapolres Batang, Rabu (5/5/2021).</p>
<p>Menurut Bupati, sebagai langkah antisipasi beberapa instansi terkait bekerja sama dengan TNI-Polri, pada titik-titik potensial seperti stasiun, terminal dan penurunan penumpang dibeberapa kecamatan.</p>
<p>&#8220;Operasi ini melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Pramuka tokoh agama dan masyarakat serta relawan untuk membantu kelancaran kegiatan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Jika ada pemudik yang positif COVID-19, lanjut Wihaji, maka akan diminta melakukan isolasi mandiri. Terkait lokasi isolasi mandiri, ia menyerahkan pada pemerintah desa.</p>
<p>&#8220;Pihaknya menyiapkan lima petugas kesehatan di tiap kecamatan untuk melakukan rapid tes antigen secara acak. Sampai hari ini seluruh hasil rapid tes pemudik negatif,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka meminta warga tidak mudik dan lebaran di rumah saja.</p>
<p>Untuk arus mudik serta balik, fokus pengamanan dilakukan di pos rest area 379 A dan 360 B untuk arus balik.</p>
<p>&#8220;Wilayah Kabupaten Batang merupakan daerah perimbangan. Apabila ada yang tembus kami arahkan untuk putar balik,&#8221; jelas Kapolres.
Terkait salat Idul Fitri, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-rapid-tes-antigen.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi rapid tes antigen]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-rapid-tes-antigen-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi rapid tes antigen]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Hindari Dampak Covid-19, Polda Jateng Larang Pesta Tahun Baru, Apalagi Nyulut Mercon</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-34521/hindari-dampak-covid-19-polda-jateng-larang-pesta-tahun-baru-apalagi-nyulut-mercon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 05:58:30 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cegah Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-34521/hindari-dampak-covid-19-polda-jateng-larang-pesta-tahun-baru-apalagi-nyulut-mercon</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG,  aria-label="Daerah24">DAERAH24 &#8211; &#8220;Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan,&#8221; tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video imbauan terkait pengamanan perayaan pergantian tahun baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; &#8220;Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan,&#8221; tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video imbauan terkait pengamanan perayaan pergantian tahun baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).</p>
<p>Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah saja.</p>
<p>Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.</p>
<p>Saat ini Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021. Selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut, Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan dan mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup di rumah saja, &#8221; imbau Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.</p>
<p>&#8220;Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kabidhumas menambahkan, hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,&#8221; pungkas Kabidhumas Polda Jateng.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/kabidhumas-polda-jateng.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[kabidhumas polda jateng]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/kabidhumas-polda-jateng-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
