<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Cilacap Tengah &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/cilacap-tengah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2020 11:38:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Cilacap Tengah &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>HP Android Driver Ojol Dicuri, Pria ini Diancam 5 Tahun Bui</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-27043/hp-android-driver-ojol-dicuri-pria-ini-diancam-5-tahun-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2020 11:38:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-27043/hp-android-driver-ojol-dicuri-pria-ini-diancam-5-tahun-bui</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Sat Reskrim Polres Cilacap beserta Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil tangkap pelaku pencurian hand phone milik Driver Ojek Online.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sat Reskrim Polres Cilacap beserta Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil tangkap pelaku pencurian hand phone milik Driver Ojek Online.</p>
<p>Adapun pencurian terjadi di sebuah warung di Lapangan Ex Batalyon Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. Jumat (15/05/2020).</p>
<p>Diketahui saudara BM selaku korban sekaligus pelapor yang bekerja sebagai Driver salah satu Ojek Online mengatakan. Aal mula ia beristirahat di sebuah warung yang berada di Lapangan Ex batalyon pada hari minggu pukil 04.00 wib bersama 2 rekan driver lainnya.</p>
<p>Setelah itu Korban meletakan Hand Phone di sebelah nya dan tertidur. Saat terbangun saudari TM sebagai saksi dan pemilik warung sempat melihat seorang laki laki yang masuk dan tak berselang lama langsung menghilang.</p>
<p>Kemudian saksi menanyakan hal tersebut kepada Driver yang sudah bangun. Menyadari hal tersebut korban langsung tersadar dan segera melaporkan ke Polsek Cilacap Selatan.</p>
<p>Anggota Reskrim Polsek Cilacap Selatan bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Cilacap menyelediki kasus tersebut. Dan diduga mengarah kepada seorang Pria berisial RB (28th) yang berdiam di Jalan Anggrek kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan.</p>
<p>Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 2 Unit HandPhone milik korban yang disimpan di bawah kolong Lemari Pakaian Pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus berusaha menegakan hukum diwilayah Polres Cilacap dengan tetap memperhatikan Protokol Pandemi yang sedang kita hadapi bersama ini.&#8217; Ujar Kapolres Cilacap.</p>
<p>Atas perbuatannya tersebut pelaku di kenakan Pasal 362 karena Telah bermaksud memiliki sebagian atau seluruhnya barang milil orang lain. Tersangka dalam hal ini diancam paling lama 5 tahun Penjara. (* / Humas Pulres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tak Kapok Dibuli, Gusdurian Cilacap Kirimkan Tumpeng Lagi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19379/tak-kapok-dibuli-gusdurian-cilacap-kirimkan-tumpeng-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2019 11:07:02 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Gusdurian Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19379/tak-kapok-dibuli-gusdurian-cilacap-kirimkan-tumpeng-lagi</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Potret keberagaman di indonesia membuat bangsa ini hidup rukun dan penuh kedamaian yang dikemas dalam bingkai toleransi kemanusiaan. Berbicara mengenai populisasi, khususnya di Kabupaten Cilacap, penduduknya merupakan terbanyak di wilayah jawa tengah dikarenakan daerahnya juga menjadi yang terluas di jateng.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Potret keberagaman di indonesia membuat bangsa ini hidup rukun dan penuh kedamaian yang dikemas dalam bingkai toleransi kemanusiaan. Berbicara mengenai populisasi, khususnya di Kabupaten Cilacap, penduduknya merupakan terbanyak di wilayah jawa tengah dikarenakan daerahnya juga menjadi yang terluas di jateng.</p>
<p>Tak ayal jika di Kabupaten ini terdapat berbagai macam agama, Islam, Kristen, Hindu dan Budha. Selain itu memiliki 2 suku bahasa, yakni Jawa Banyumasan dan Sunda.</p>
<p>Tak salah jika Kabupaten ini masyarakatnya hidup dengan guyub, rukun sesama umat beragama. Dan hal itu ditunjukkan melalui potret toleransi yang dilakukan oleh komunitas Gus Durian Cilacap.</p>
<p>Sebelumnya, Gusdurian Majenang Cilacap pernah ramai di linimasa media sosial dan media-media ternama terkait masuk gereja dengan membawa tumpeng.</p>
<p>Tak sedikit netizen yang menyatakan salut atas tindakan yang dilakukan gusdurian dimana di media sosial banyak yang tidak menyukai perbedaan.</p>
<p>Namun ada pula yang menghujat dengan membully dan mengatakan bahwa potret toleransi yang dilakukan sangat berlebihan.</p>
<p>Kendati demikian, Gus Durian tidak ada kapok-kapoknya, salah satunya yang dilakukan Gusdurian Cilacap.</p>
<p>Kali ini Gusdurian Cilacap membawa Tumpeng ke Gereja Kristen Hurian Batak Protestan. yang mana anggotanya berasal dari Medan Sumatera yang beralamat di Sidanegara Cilacap Tengah. Lantas hal itu disambut baik oleh Pendeta Samuel.</p>
<p>Kemudian tumpeng itupun diserbu oleh jemaat gereja tersebut, mereka sangat bergembira.</p>
<p>Seperti yang dikatakan Ade Dayas, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud dari kemanusian dan sambung hubungan tali silaturahim.</p>
<p>Masih menurut Ade Dayas, bahwa gusdurian cilacap sangat senang dan juga suka dengan melihat penampilan kebudayaan adat suku batak yang dikolaborasikan dengan kerohanian. Bhinneka Tunggal Ika menjadi pegangan bangsa ini untuk saling menghormati. Dengan nilai kemanusiaan yang diterapkan maka akan memunculkan persatuan dan cinta kasih.&#8221; Jelas Ade Dayas Eka Prasetyo, salah satu komunitas Gusdurian Cilacap, Minggu (10).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pria Tanpa Identitas di Kutawaru Cilacap Tewas Membusuk di Sawah</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19058/pria-tanpa-identitas-di-kutawaru-cilacap-tewas-membusuk-di-sawah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2019 03:39:55 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cilacap Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19058/pria-tanpa-identitas-di-kutawaru-cilacap-tewas-membusuk-di-sawah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO -Seorang pria tanpa identitas di Dusun Cigintung RT 3 RW 10 Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah ditemukan tewas membusuk di persawahan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Seorang pria tanpa identitas di Dusun Cigintung RT 3 RW 10 Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah ditemukan tewas membusuk di persawahan.</p>
<p>Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh satu warga setempat bernama Wasinah, bermula saat ia mencium bau busuk seperti bau bangkai. Ia kemudian mencoba mencari sumber dari bau yang sangat menyengat tersebut.</p>
<p>Saat dicari, ternyata sumber bau seperti bangkai itu adalah berasal dari persawahan dan terdapat mayat pria dengan didampingnya banyak terdapat tumpukan plastik. Korban diduga seorang pemulung atau orang gila lantaran tidak terdapat tanda pengenal atau identitas.</p>
<p>Melihat hal itu, Wasinah kemudian berlari dengan berteriak meminta tolong dan memberitahukan warga, warga pun datang dan melaporkannya ke Polsek Cilacap Tengah.</p>
<p>Adanya laporan tersebut, petugas dari kepolisian Cilacap Tengah langsung menuju lokasi dimana ditemukannya mayat manusia berjenis kelamin laki-laki tersebut.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman menjelaskan bahwa. Korban ditemukan pada Hari Kamis 31 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Korban diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan ciri-ciri memakai baju kaos putih dan kemeja batik celana trening hitam. Serta celana panjang loreng dan membawa sampah serta Kantong kresek yang diikat di tubuhnya.&#8221; Ungkap Kapolsek Cilacap tengah Minggu (3/2019) kemarin.</p>
<p>Jenazah tersebut lantas dievakuasi bersama Anggota Babiniamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah dibantu warga. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Cilacap.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan medis, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan dimungkinian jenazah sudah 3 hari meninggal.&#8221; Terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Curi Laptop, 2 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilacap Tengah</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-16534/curi-laptop-2-pelaku-berhasil-diringkus-polsek-cilacap-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2019 16:27:40 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-16534/curi-laptop-2-pelaku-berhasil-diringkus-polsek-cilacap-tengah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Polisi Sektor Cilacap Tengah berhasil mengamankan 2 tersangka pencuri Laptop. Selasa (6/8/2019).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polisi Sektor Cilacap Tengah berhasil mengamankan 2 tersangka pencuri Laptop. Selasa (6/8/2019).</p>
<p>Ke-dua pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap Polsek Cilacap Tengah setelah 3 hari dilakukan penyeledikan. Ke-2 tersangka yakni berinisial RZ (26) warga Perum BKD Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara. dan ST (34) warga Ketapang, Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Tengah, Ajun Komisaris Aceng Rohman mengatakan. Penangkapan terhadap ke-2 tersangka bermula dari laporan warga Krawangsari, Donan bernama Dziky Arif Subarkah (21).</p>
<p>Kejadiannya pada hari Sabtu 3 Agustus 2019 sekira Pukul 13.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya hendak makan di sebuah warung Mie yang terletak di Jalan Ciremai, Sidanegara, Cilacap Tengah. Akan tetapi korban meninggalkan sebuah tas berisi laptop di motornya.
&#8220;Usai makan di warung, korban mendapati tas berisi laptop yang diletakkan di motornya sudah tidak ada. Merasa kehilangan, korban kemudian melapor ke Mapolsek Cilacap Tengah,&#8221; Kata Kapolsek saat konferensi pers Rabu (7/8/2019).</p>
<p>Mendapati Laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah kemudian meluncur ke TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi.</p>
<p>Setelah ditelusuri, Pelaku didapati melakukan penjualan Laptop hasil curian melalui online dan pelaku menjual barang tersebut dengan harga murah.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penyidikan dan memperoleh data ke dua tersangka. Kami dari Polsek Cilacap Tengah dengan sigap meringkus ke-dua pelaku di tempat berbeda. Satu pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pelabuhan, sedang 1 tersangka lainnya berhasil ditangkap di rumahnya Selasa, 6 Agustus 2019 malam,&#8221; Terang Aceng Rohman.</p>
<p>Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita satu unit motor matic yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, dan satu unit laptop yang di dapat dari hasil kejahatan.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yakni tentang tindakan Pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,&#8221; Pungkas Aceng Rohman.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polsek Cilacap Tengah Berhasil Meringkus 5 Pelaku Judi Kartu</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-16298/polsek-cilacap-tengah-berhasil-meringkus-5-pelaku-judi-kartu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2019 04:33:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-16298/polsek-cilacap-tengah-berhasil-meringkus-5-pelaku-judi-kartu</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Satuan Kepolisian Sektor Cilacap Tengah berhasil meringkus 5 pelaku judi kartu di kawasan industri masuk Desa Lomanis. Senin (22/7/2019).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Kepolisian Sektor Cilacap Tengah berhasil meringkus 5 pelaku judi kartu di kawasan industri masuk Desa Lomanis. Senin (22/7/2019).</p>
<p>AKBP Djoko Julianto S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman menjelaskan. Penangkapan dilakukan pada hari Senin 22 Juli 2019 di tempat para Sopir beristirahat. Perjudian tersebut di ketahui bermula pada saat Satreskrim dari Polsek Cilacap Tengah sedang melakukan Giat Patroli.</p>
<p>&#8220;Ke-lima pelaku merupakan Sopir yang sedang menunggu muatan barang. Namun di kala waktu luang tersebut justru dimanfaatkan untuk berjudi. Mengetahui ada kegiatan perjudian, Satreskrim dari Polsek Cilacap Tengah yang sedang melakukan giat patroli langsung meringkus ke-5 nya&#8221; Kata Kapolsek Saat Konferensi Pers, Senin (29/7/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Kapolsek mengatakan. Ke-5 pelaku berasal dari luar daerah. Diantaranya dua dari Kabupaten Karanganyar yakni berinisial SMK, (51) warga Desa Jetis, Kecamatan Jaten, SKJN (56) warga jalan Bonangan, Desa Baturan, Kecakatan Colomadu. Sedangkan 3 lainnya yakni SKN (47) warga Jalan Karang Asem, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Surakarta, TLS (37) warga Grojokan, Kelurahan Jaten, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, dan YM (53) warga Gunungharjo, Desa Bukoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta.</p>
<p>Sementara, Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni 1 set kartu domino beserta uang tunai sebesar Rp. 1,200,000,-.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-lima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP yakni tentang perjudian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun,&#8221; Pungkas Kapolsek.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
