CILACAP, KANAL BANYUMASAN – Mawinan tak bermasker saat melintas di wilayah Majenang, Wanareja, Cimanggu, 77 orang pada akhirnya ditilang.
Seperti diketahui, denda tak bermasker telah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 yakni mengenai Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). » Detail » Read “Mawinan Tak Bermasker, 77 Orang Di Cilacap Barat Disidang”
.