<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Grobogan &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/grobogan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Oct 2023 11:24:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Grobogan &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Jebak Tikus Pakai Listrik Malah Kena Orang, Pemasang Ditangkap Polres Grobogan</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-38769/jebak-tikus-pakai-listrik-malah-kena-orang-pemasang-ditangkap-polres-grobogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 21:02:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Jebakan Tikus]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-38769/jebak-tikus-pakai-listrik-malah-kena-orang-pemasang-ditangkap-polres-grobogan</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, DAERAH24 &#8211; Seorang warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang petani setempat akibat tersetrum listik yang digunakan untuk jebakan tikus.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a> &#8211; Seorang warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang petani setempat akibat tersetrum listik yang digunakan untuk jebakan tikus.</p>
<p>Tersangka ini adalah pria bernama Hardi (58), warga Desa Kemloko yang merupakan pemilik sawah dan pemasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik tersebut.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tersangka mengaku memasang aliran listrik di sawahnya dengan tujuan agar tanaman padinya tidak dimakan hama tikus.</p>
<p>Namun, tindakan itu akhirnya justru mengakibatkan adanya korban jiwa.</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.</p>
<p>Antara lain, lampu LED, puluhan potongan pralon, potongan bambu, dan gulungan kabel.</p>
<p>&#8220;Akibat kejadian ini, tersangka kita amankan dan akan kita kenakan pasal 359 KUHP,&#8221; katanya, Selasa (18/5/2021).</p>
<p>Dijelaskan, kasus meninggalnya satu orang akibat tersetrum jebakan tikus itu terjadi pada 19 April 2021. Korban meninggal adalah Suyadi (56) yang sawahnya bersebelahan dengan sawah tersangka.</p>
<p>Sebelum kejadian, korban pamit pada keluarganya untuk menyemprot tanaman bawang merah. Namun, hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah dicari, korban ternyata sudah meninggal dunia di areal sawah akibat tersetrum listrik.</p>
<p>Terkait kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak memasang jebakan tikus menggunakan listrik. Sebab, tindakan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain.</p>
<p>&#8220;Selama tahun 2021 ini sudah terdapat tiga kasus serupa. Untuk itu, kami memita para petani agar tidak memasang jebakan tikus dengan listrik,&#8221; tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemasang-jebakan-tikus-berujung-maut-di-grobogan-diamankan-polisi-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pemasang jebakan tikus berujung maut di grobogan diamankan polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemasang-jebakan-tikus-berujung-maut-di-grobogan-diamankan-polisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pemasang jebakan tikus berujung maut di grobogan diamankan polisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD di Grobogan Ditangkap Polisi Karena Ganja</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-38560/anggota-dprd-di-grobogan-ditangkap-polisi-karena-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 May 2021 17:29:14 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-38560/anggota-dprd-di-grobogan-ditangkap-polisi-karena-ganja</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, DAERAH24 &#8211; Seorang oknum anggota DPRD Grobogan berinisial FR (33) diamankan dari rumahnya di daerah Sulursari, Kecamatan Gabus, Rabu (5/5/2021). FR digelandang ke Mapolres Grobogan lantaran mengonsumsi narkotika golongan I jenis ganja.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Seorang oknum anggota DPRD Grobogan berinisial FR (33) diamankan dari rumahnya di daerah Sulursari, Kecamatan Gabus, Rabu (5/5/2021). FR digelandang ke Mapolres Grobogan lantaran mengonsumsi narkotika golongan I jenis ganja.</p>
<p>Penangkapan FR diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba melalui jasa pengiriman paket. Sebuah rumah dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika tersebut.</p>
<p>&#8220;Atas kecurigaan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan langsung menuju ke rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan adanya satu bungkus paket berwarna kuning bertuliskan sebuah toko online di Bandung dengan penerima FR,&#8221; kata Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan dihadapan awak media dalam ungkap kasus, Jumat (7/5/2021).</p>
<p>Diterangkan Kapolres, setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan satu unit plastik klip. Satu paket plastik klip tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat lebih kurang 23,69 gram yang di lipat dengan celana jeans anak warna biru yang di bungkus dengan plastik warna kuning. Selain menemukan barang haram itu, polisi juga menyita satu unit HP merk Samsung S10+ milik FR.</p>
<p>&#8220;Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap FR, pemilik rumah tersebut. yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut miliknya,&#8221; tambah Kapolres.</p>
<p>Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pengembangan kasus, pelaku mengaku menggunakan narkotika jenis ganja karena insomnia.</p>
<p>&#8220;Tersangka terpaksa menggunakan ganja karena gangguan insomnianya. Dia juga mengaku tidak digunakan secara rutin dan dilakukan tanpa sepengatuhan keluarga. Sebelumnya yang bersangkutan pernah konsultasi ke psikiater dan diberikan resep sesuai dengan keluhan insomnia,&#8221; tambah Kapolres.</p>
<p>Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Grobogan. Tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) lebih subs 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-grobogan-tangkap-anggota-dprd-yang-salahgunakan-ganja-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres grobogan tangkap anggota dprd yang salahgunakan ganja]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-grobogan-tangkap-anggota-dprd-yang-salahgunakan-ganja-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres grobogan tangkap anggota dprd yang salahgunakan ganja]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Grobogan Amankan 3 Pelaku Judi Cap Jiki</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-36072/polres-grobogan-amankan-3-pelaku-judi-cap-jiki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2021 06:21:54 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Cap Jiki]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-36072/polres-grobogan-amankan-3-pelaku-judi-cap-jiki</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, DAERAH24 &#8211; Judi cap jiki yang beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan digerebek polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Kecamatan Toroh, Kecamatan Godong dan Kecamatan Brati.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Judi cap jiki yang beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan digerebek polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Kecamatan Toroh, Kecamatan Godong dan Kecamatan Brati.</p>
<p>Tiga pelaku berhasil ditangkap polisi, yaitu NARTO bin KASMAN (48Th), Islam, Swasta, Alamat Ds./Kel. Bandungharjo Kec. Toroh Kab. Grobogan, EDI SUYONO Bin SUMARDI, (51Th), Swasta, Alamat Desa Bringin Kec. Godong Kab. Grobogan dan MOHAMAD BASORI Bin SUYATMIN, Grobogan (27ThLaki-laki, Swasta, Alamat : Ds Selojari Kec. Klambu Kab. Grobogan.</p>
<p>Bersama ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa :</p>
<p>Tersangka NARTO : 2(dua) buah Bolpoin, 1(satu) buah kalkulator warna putih, 1(Satu) bendel kupon kosong merk gunung rejeki, 6(enam) bendel kupon bertuliskan angka cap ji kia, Uang tunai Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah), 2(dua) lembar kertas berisi rekapan angka cap ji ki dan 3(tiga) lembar kertas karbon.</p>
<p>Tersangka EDI SUYONO : 2 (tiga) bendel kupon sisa penjualan, 5 (lima) bendel kupon kosong penjualan, Uang hasil penjualan Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) bendel ramalan, 2 (dua) lembar rekapan hasil penjualan k-3, 5 (lima) lembar rekapan kosong hasil penjualan, 3 (tiga) buah bolpoint merk standart, 2 (dua) buah spidol warna merah dan biru dan 1 (satu) buah toples.</p>
<p>Tersangka MOHAMAD BASORI : Uang tunai sebesar Rp. 505.000,- (lima ratus puluh lima ribu rupiah), 5 (lima) bendel kupon kosong, 2 (dua) bendel kupon hasil penjualan K-1 merk Arwana, 3 (tiga) bendel kupon hasil penjualan K-2 merk Arwana, 2 (dua) bendel kupon hasil penjualan K-3 merk Arwana, 8 (delapan) lembar kupon hasil penjualan K-1 dan K-3, 5 (lima) lembar rekapan kosong, 2(dua) buah bolpoint warna hitam dan merah, 1 lembar ramalan sanepo, 1(satu) buah buku merk Sidu rekapan hasil penjualan, 1(satu) buah toples bening tutup warna hijau dan 3(tiga) lembar rekapan K-1,K-2 dan K-3.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan penggerebekkan yang dilakukan oleh polisi itu bermula dari informasi warga. Akhirnya petugas memastikan lokasi dan bergerak menuju sasaran.</p>
<p>&#8220;Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,&#8221; Kata Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-asik-judi-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi asik judi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-asik-judi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi asik judi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Hendak Tagih Hutang, Warga Grobogan ini Malah Bersimbah Darah</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-34143/hendak-tagih-hutang-warga-grobogan-ini-malah-bersimbah-darah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 09:20:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-34143/hendak-tagih-hutang-warga-grobogan-ini-malah-bersimbah-darah</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, DAERAH24 &#8211; Seorang warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi bernama Wartanita Damanik, menjadi korban penganiayaan, Senin (21/12/2020). Akibat kejadian ini, perempuan berusia 43 tahun tersebut mengalami luka parah di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Seorang warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi bernama Wartanita Damanik, menjadi korban penganiayaan, Senin (21/12/2020). Akibat kejadian ini, perempuan berusia 43 tahun tersebut mengalami luka parah di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.</p>
<p>Adapun pelaku penganiayaan diketahui juga seorang perempuan bernama Indang Sayekti (24), warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi. Pelaku sudah diamankan polisi, tidak lama setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.</p>
<p>Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban sengaja mendatangi rumah pelaku karena yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir tidak terlihat berjualan di pasar.</p>
<p>Pada saat berada di rumah pelaku, korban sempat marah-marah dan terlibat cek-cok. Korban juga sempat menanyakan kenapa pelaku tidak berangkat ke pasar dan tidak membayar hutang.</p>
<p>Pada saat itu, di atas meja ruang tamu yang ada di depan korban, tergeletak sebilah pisau dapur milik pelaku yang sebelumnya digunakan untuk mengupas belimbing. Kemungkinan terdorong emosi, korban kemudian memegang pisau tersebut dan menodongkan ke arah badan pelaku dengan tangan kanannya.</p>
<p>Melihat hal ini, pelaku secara reflek memukul tangan korban hingga pisau yang dipegangnya terlepas. Kemudian, pelaku mengambil pisau miliknya yang biasa dipakai untuk berjualan daging yang terselip pada dinding dibalik pintu depan.</p>
<p>Selanjutnya, pisau itu dipukulkan ke kepala belakang korban sebanyak satu kali dan disabetkan ke arah tubuh korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung sehingga banyak mengeluarkan darah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan.</p>
<p>&#8220;Kemudian, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Diduga Karena Korsleting Listrik, Gudang Toko di Grobogan Terbakar</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31756/diduga-karena-korsleting-listrik-gunang-toko-di-grobogan-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2020 19:44:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Info Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31756/diduga-karena-korsleting-listrik-gunang-toko-di-grobogan-terbakar</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Sebuah gudang toko besi Arema di Jalan A. Yani, Gubug, dikabarkan terbakar pada Rabu (26/8/2020) malam.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Sebuah gudang toko besi Arema di Jalan A. Yani, Gubug, dikabarkan terbakar pada Rabu (26/8/2020) malam.</p>
<p>Gudang yang berisi kayu, besi, paralon, pida dan cat ini terbakar sekitar pukul 20.00 WIB. Dari informasi yang diperoleh, gudang milik Bambang Mintarto (54) tersebut terbakar saat Ahmad Riki Lutfiyanto (27), anaknya dan karyawan lain sedang makan di seberang toko, mendengar adanya ledakan kecil.</p>
<p>Setelah dicek, ternyata kobaran api sudah membakar gudang tersebut. Keduanya berteriak minta tolong. Bahkan, Lutfi langsung memberitahukan kepada ayahnya.</p>
<p>Warga yang mengetahui adanya kebakaran ini langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya agar tidak menjalar ke bangunan lainnya. Menurut Kamah (54), tetangga korban, tiga hari sebelum kejadian tersebut, dirinya mencium bau sangit seperti kabel terbakar.</p>
<p>&#8220;Tiga hari yang lalu kira-kira, saya mencium bau sangit seperti kabel terlepas,&#8221; ungkap Kamah.</p>
<p>Usaha para warga memadamkan api mengalami kendala lantaran kobaran api yang semakin membesar. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Gubug dan Damkar Pos Gubug.</p>
<p>Mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Gubug dan petugas pemadam kebakaran langsung ke TKP. Api berhasil dipadamkan 90 menit kemudian.</p>
<p>Menurut Kapolsek Gubug, AKP Sunaryo, sumber api diduga berasal dari konsleting arus listrik. Api menyambar gudang TB Arema yang berbentuk persegi panjang dengan ukuran 8 x 100 meter dan membakar setengah isi gudang.</p>
<p>&#8220;Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, hanya rugi material yang dialami korban,&#8221; jelas Kapolsek Gubug, AKP Sunaryo.</p>
<p>Kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp. 500 juta.
Adanya insiden ini, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan mengantisipasi terjadinya kebakaran. Pihaknya mengingatkan agar warga berhati-hati saat menggunakan alat-alat atau melakukan aktivitas yang berhubungan dengan listrik dan api.</p>
<p>&#8220;Untuk memasang kabel sambungan listrik juga wajib diperhatikan yakni menggunakan kabel yang sesuai dengan SNI. Kemudian, saat memasak, membakar sampah atau hal-hal yang berkaitan api jangan ditinggal. Tunggu sampai apinya padam guna mencegah adanya kejadian kebakaran ini. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau,&#8221; imbau AKP Andi, sapaan akrabnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-kebakaran-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi kebakaran]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-kebakaran-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi kebakaran]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Terciduk Tak Pakai Masker Saat Razia, Sejumlah Warga di Grobogan Disuruh Push UP</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31753/terciduk-tak-pakai-masker-saat-razia-sejumlah-warga-di-grobogan-disuruh-push-up</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2020 19:27:16 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Masker Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31753/terciduk-tak-pakai-masker-saat-razia-sejumlah-warga-di-grobogan-disuruh-push-up</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Petugas gabungan dari Pemda, Polres Grobogan dan Kodim mendisiplinkan warga yang tak mengenakan masker. Aksi ini dilakukan disejumlah titik keramaian. Beberapa lokasi operasi yakni Pasar Purwodadi, Pasar Agro, Mall dan lokasi yang menjadi titik kerumunan warga.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Petugas gabungan dari Pemda, Polres Grobogan dan Kodim mendisiplinkan warga yang tak mengenakan masker. Aksi ini dilakukan disejumlah titik keramaian. Beberapa lokasi operasi yakni Pasar Purwodadi, Pasar Agro, Mall dan lokasi yang menjadi titik kerumunan warga.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dilakukan mengajak warga memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&#8221; kata Kabag Ops Kompol Sutomo, Jum’at (28/8).</p>
<p>Dari sejumlah titik yang didatangi, petugas masih mendapati warga yang mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai masker. Ada juga sebagian dari mereka yang membawa masker namun tidak dipakai atau dikantongi.</p>
<p>&#8220;Sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yakni didata, kemudian dihukum push Up atau disuruh mengucapkan Pancasila,&#8221; kata Kabag Ops.</p>
<p>Sanksi itu bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kompol Sutomo berharap, masyarakat tidak salah mengartikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru. Adaptasi Kebiasaan Baru, kata dia, tak berarti mengabaikan protokol kesehatan. Justru, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, salah satunya dengan memakai masker.</p>
<p>Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/sejumlah-warga-di-grobogan-sedang-melakukan-push-up-karena-tak-pakai-masker-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[sejumlah warga di grobogan sedang melakukan push up karena tak pakai masker]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/sejumlah-warga-di-grobogan-sedang-melakukan-push-up-karena-tak-pakai-masker-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[sejumlah warga di grobogan sedang melakukan push up karena tak pakai masker]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>3 Penambang Galian di Grobogan Tertimbun Batu</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31358/3-penambang-galian-di-grobogan-tertimbun-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2020 09:52:14 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31358/3-penambang-galian-di-grobogan-tertimbun-batu</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, CILACAP.INFO &#8211; Peristiwa longsor terjadi di areal penambangan galian C di Dusun Pasiraman, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Rabu (19/8/2020). Dalam peristiwa ini, ada tiga penambang dilaporkan tewas tertimbun batu.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Peristiwa longsor terjadi di areal penambangan galian C di Dusun Pasiraman, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Rabu (19/8/2020). Dalam peristiwa ini, ada tiga penambang dilaporkan tewas tertimbun batu.</p>
<p>Kapolsek Brati Iptu Zaenal mengatakan, peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu ada lima penambang yang sedang menaikkan bongkahan batu ke atas truk engkel.</p>
<p>Tidak lama berselang, mendadak tebing di atasnya longsor. Akibat kejadian ini, kendaraan truk dan tiga penambang yang tertimbun batu berukuran sangat besar. Sedangkan dua penambang lainnya berhasil selamat.</p>
<p>Dijelaskan, ketiga penambang yang tertimbun batu semuanya warga Desa Katekan. Yakni, Julianto, Suwandi dan M Ritwan. Sedangkan korban selamat adalah Komari dan Rasimin.</p>
<p>&#8220;Untuk ketiga korban yang tertimbun batu belum bisa dievaluasi. Kita menunggu bantuan alat berat untuk membongkar bongkahan batu yang menimpa tiga penambang. Batu yang longsor ukurannya sangat besar sehingga harus pakai alat berat,&#8221; katanya di lokasi kejadian.</p>
<p>Upaya evakuasi tiga penambang galian C di Dusun Pasiraman, Desa Katekan, Kecamatan Brati yang tertimbun batu akhirnya berhasil dilakukan. Ketiga penambang itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.</p>
<p>Dari pantauan di lokasi kejadian, korban pertama yang ditemukan sekitar pukul 13.25 WIB adalah Suwadi. Tiga puluh menit kemudian, korban Julianto yang ditemukan. Terakhir, korban bernama Ritwan yang ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB. Ketiga jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan visum.</p>
<p>Proses evakuasi ketiga korban awalnya sangat sulit dilakukan secara manual oleh tim SAR gabungan. Sebab, ketiganya tertimbun batu berukuran sangat besar dengan berat lebih dari sepuluh ton.
Upaya evakuasi menjadi lebih mudah setelah ada dukungan alat berat yang didatangkan pihak desa setempat. Meski demikian, tindakan evakuasi harus dilakukan hati-hati karena kondisi di lokasi kejadian masih rawan longsor.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, ketiga korban yang tertimbun batu sudah ditemukan. Dari keterangan beberapa warga yang selamat, korban yang tertimbun longsor hanya tiga orang itu tadi. Ketiga korban adalah warga desa sini,&#8221; kata Kapolsek Brati Iptu Zainal. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/detik-detik-penyelamatan-warga-tertimbun-batu-di-grobogan-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[detik detik penyelamatan warga tertimbun batu di grobogan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/detik-detik-penyelamatan-warga-tertimbun-batu-di-grobogan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[detik detik penyelamatan warga tertimbun batu di grobogan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pengguna Sabu</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-30819/satreskrim-polres-grobogan-tangkap-2-pengguna-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 09:33:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-30819/satreskrim-polres-grobogan-tangkap-2-pengguna-sabu</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, CILACAP.INFO &#8211; Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka.</p>
<p>Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Ngadiyo SH MH, Senin (10/8/2020) didampingi Kasubag Humas AKP Sudarsono, menyampaikan, pihaknya menangkap dua tersangka, yakni Akhmad Masruri (34) dan Agus Susanto (32), keduanya warga Karangrayung, pada Hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 sekira pukul 22.15 WIB di rumah tersangka Akhmad Maskuri.</p>
<p>Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Akhmad Masruri yang terletak di Sumberjosari Karangrayung sering sering digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Grobogan melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, di dalam rumah tersangka ditemukan barang-bukti berupa 1 (satu) Paket plstik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,74 Gram, Seperangkat alat hisap (bong) dan dua buah handphone milik kedua tersangka.</p>
<p>Lanjut AKP Ngadiyo, pengakuan dari tersangka sabu tersebut didapatkan atau dibeli dari temannya tersangka Agus Susanto di Semarang dengan harga Rp 700.000,- setiap paketnya. Tersangka dan barang bukti Selanjutnya dibawa ke Mapolres Grobogan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Tersangka Akhmad Masruri saat dikonfirmasi mengatakan ia menggunakan Narkoba jenis sabu sudah sejak tahun 2010. &#8220;Saya menggunakan Sabu untuk doping, karena saya bekerja sebagai sopir,&#8221; terang Ahmad Maskuri.</p>
<p>Atas tindakannya itu, kata Kasat Narkoba, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) lebih Subs 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2-pengguna-sabu-ini-ditangkap-polres-grobogan-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[2 pengguna sabu ini ditangkap polres grobogan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2-pengguna-sabu-ini-ditangkap-polres-grobogan-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[2 pengguna sabu ini ditangkap polres grobogan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Grobogan Intensifkan Patroli ke Hutan guna Cegah Karhutla</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-30714/polres-grobogan-intensifkan-patroli-ke-hutan-guna-cegah-karhutala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2020 11:14:22 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-30714/polres-grobogan-intensifkan-patroli-ke-hutan-guna-cegah-karhutala</guid>

					<description><![CDATA[GROBOGAN, CILACAP.INFO &#8211; Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan perintahkan jajarannya untuk intensif patroli hutan. Patroli hutan perlu ditingkatkan untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta antisipasi pembalakan liar.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan perintahkan jajarannya untuk intensif patroli hutan. Patroli hutan perlu ditingkatkan untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta antisipasi pembalakan liar.</p>
<p>Menurut Kapolres, disaat musim kemarau seperti ini rawan terjadi kebakaran apalagi daun daun mulai mengering dimana jika tersulut api sedikit saja akan mudah menyebar. Untuk itulah pihaknya meminta Polsek jajaran di seluruh Kabupaten Grobogan aktif patroli hutan baik siang maupun malam.</p>
<p>&#8220;Kita tingkatkan patroli hutan, tentunya dengan menjalin sinergi dengan perhutani dan instansi terkait lainnya, semata mata untuk menjaga hutan yang ada di Grobogan,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Grobogan, bersama warga dan Perhutani setempat, Sabtu, (08/08/2020) menggelar patroli sinergitas blusukan hutan di wilayah kecamatan Grobogan.</p>
<p>Selain melakukan patroli petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan pembalakan liar dan tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai membakar daun daun ataupun ilalang untuk membuka lahan pertanian baru, karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas, yang bisa merusak ekosistem dan tentunya asapnya bisa menimbulkan gangguan pernafasan bagi warga sekitar,&#8221; kata Kapolsek Grobogan AKP Eko Bambang.</p>
<p>Kapolsek berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui Bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.</p>
<p>&#8220;Saya imbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya,&#8221; tandas AKP Eko Bambang. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-grobogan-cegah-karhutala-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres grobogan cegah karhutala]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-grobogan-cegah-karhutala-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres grobogan cegah karhutala]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
