<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Info Jateng &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/info-jateng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 19:02:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Info Jateng &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Kabel Primer Telkom Dicuri, Polres Semarang Tangkap 1 Tersangka</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-38440/kabel-primer-telkom-dicuri-polres-semarang-tangkap-1-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 May 2021 17:33:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Info Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-38440/kabel-primer-telkom-dicuri-polres-semarang-tangkap-1-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG,  aria-label="Daerah24">DAERAH24 &#8211; Seorang pelaku pencurian kabel primer milik Telkom berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Semarang dan Dua Pelaku lainnya Masih dalam Pencarian. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Seorang pelaku pencurian kabel primer milik Telkom berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Semarang dan Dua Pelaku lainnya Masih dalam Pencarian. </p>
<p>Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang dengan TKP di Jembatan depan Cimory Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.</p>
<p>&#8220;Pelaku yang sudah kita amankan yaitu berinisial S Usia 34 warga Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang sedangkan 2 orang masih kami cari&#8221; ujar Kapolres Semarang.</p>
<p>&#8220;Ketiga Pelaku ini sudah berniat jahat dalam melaksanakan pencurian pemberatan dengan memotong kabel primer milik Telkom dengan gergaji yang didalamnya terdapat tembaga, setelah pipa besi dipotong kemudian dicongkel dan jatuh ke sungai tersebut kemudian diambil untuk dipotong masing masing 4 meter dan dibawa menggunakan Suzuki Carry Pick Up,&#8221; terangnya .</p>
<p>Barangbukti yang telah diamankan dari tersangka antara lain Mobil Suzuki Pick Up Warna Hitam, 2 Pipa Panjang 4 meter, 2 buah linggis, 2 buah gergaji, tang dan songkel sebagai alat melaksanakan tindak pidana pencurian.</p>
<p>&#8220;Dengan Pencurian tersebut Tersangka S akan diancam pidana Pasal 363 KUHP dengan Kurungan Penjara Maksimal 5 Tahun Penjara&#8221; Tutur Ari Wibowo.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polres-Semarang-tunjukan-Barang-Bukti-Pencurian-Kabel-Telkom.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polres Semarang tunjukan Barang Bukti Pencurian Kabel Telkom]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polres-Semarang-tunjukan-Barang-Bukti-Pencurian-Kabel-Telkom-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Semarang tunjukan Barang Bukti Pencurian Kabel Telkom]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Wilayah Jawa Tengah Tanggal 01 &#8211; 03 Februari 2021</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-36417/peringatan-dini-cuaca-ekstrem-di-wilayah-jawa-tengah-tanggal-01-03-februari-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 10:33:30 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BMKG Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca Ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Info Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-36417/peringatan-dini-cuaca-ekstrem-di-wilayah-jawa-tengah-tanggal-01-03-februari-2021</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG,  aria-label="Daerah24">DAERAH24 &#8211; Berdasarkan analisis kondisi dinamika atmosfer menunjukkan adanya pusat tekanan rendah di selatan Indonesia, membentuk Shear Line(belokan angin), serta konvergen (pertemuan dan perlambatan angin) di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Berdasarkan analisis kondisi dinamika atmosfer menunjukkan adanya pusat tekanan rendah di selatan Indonesia, membentuk Shear Line(belokan angin), serta konvergen (pertemuan dan perlambatan angin) di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. </p>
<p>Selain itu didukung masa udara yang labil serta kelembapan udara yang cukup tinggi dari lapisan bawah hingga lapisan atas dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan dibeberapa wilayah Jawa Tengah. </p>
<p>Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG Ahmad Yani Semarang memprakirakan dalam periode 3 (Tiga) hari ke depan potensi cuaca ekstrem dan curah hujan dengan INTENSITAS LEBAT yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi dibeberapa wilayah Jawa Tengah antara lain :</p>
<p><strong>Tanggal 01 Februari 2021</strong></p>
<p>Cilacap, Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Purwodadi, Temanggung, Batang, Pekalongan, Pemalang, Magelang, Brebes,Kota/Kab.Tegal, Salatiga, Kab.Semarang, Blora dan sekitarnya.</p>
<p><strong>Tanggal 02 Februari 2021</strong></p>
<p>Brebes, Kota/Kab Tegal, Pekalongan, Pemalang, Batang, Cilacap, Kebumen, Purwokerto, Purbalingga, Purworejo, Kab.Semarang, Temanggung, Magelang, Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Surakarta, Purwodadi, Blora</p>
<p><strong>Tanggal 03 Februari 2021</strong></p>
<p>Kab/Kota Tegal, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Cilacap, Purwokerto, Purbalingga, Kebumen, Magelang, Klaten, Salatiga, Sukoharjo, Wonogiri, Kranganyar, Sragen, Surakarta, Kab.Semarang, Purwodadi, Blora,</p>
<p>Masyarakat dihimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dll) dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-angin-kencang-dan-cuaca-ekstrem.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi angin kencang dan cuaca ekstrem]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-angin-kencang-dan-cuaca-ekstrem-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi angin kencang dan cuaca ekstrem]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Mengatasnamakan Seorang Warga Dalam Aksi Order Fiktif, Akhirnya Wanita di Kendal ini Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-29687/mengatasnamakan-seorang-warga-dalam-aksi-order-fiktif-akhirnya-wanita-di-kendal-ini-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 14:48:02 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Info Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kendal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kendal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-29687/mengatasnamakan-seorang-warga-dalam-aksi-order-fiktif-akhirnya-wanita-di-kendal-ini-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KENDAL,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Pelaku teror puluhan order fiktif yang mengatasnamakan salah seorang warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kendal Polda Jateng. Pelaku diketahui merupakan teman akrab korban saat bekerja di Semarang dan dalam melakukan aksinya menggunakan akun palsu serta belasan nomor telepon untuk memesan barang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDAL, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pelaku teror puluhan order fiktif yang mengatasnamakan salah seorang warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kendal Polda Jateng. Pelaku diketahui merupakan teman akrab korban saat bekerja di Semarang dan dalam melakukan aksinya menggunakan akun palsu serta belasan nomor telepon untuk memesan barang.</p>
<p>Tersangka NW, 23 th, warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak berhasil diamankan Polres Kendal pada Kamis (30/7/2020). Dalam melancarkan perbuatannya itu pelaku menggunakan akun palsu untuk memesan banyak barang kemudian dikirim ke alamat temannya warga Jungsemi yang menjadi korban order fiktif tersebut.</p>
<p>Dari pengakuan pelaku ia merupakan teman dekat korban. Pelaku mengaku memesan barang dan mengirimkan ke alamat korban hingga berkali-kali menggunakan akun media sosial palsu dan belasan nomor telepon. Pelaku kerap memberikan uang muka untuk meyakinkan pemilik barang untuk dikirim ke alamat korban.</p>
<p>&#8220;Saya melakukan ini karena ada dendam,&#8221; kata pelaku.</p>
<p>Pelaku juga mengaku pernah ada hubungan dekat dengan korban sewaktu menjadi teman kerja di Semarang.</p>
<p>Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana dalam konferensi pers, Senin (3/8/2020), menjelaskan dari penangkapan pelaku Polres Kendal mengamankan belasan sim card yang digunakan pelaku untuk memesan barang. Pelaku juga membuat akun palsu di media sosial untuk memesan orderan fiktifnya.</p>
<p>&#8220;Pelaku dikenakan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Motif lain masih di dalami oleh penyidik,&#8221; katanya.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
