<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kejobong &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/kejobong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2020 02:51:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kejobong &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Kambing Dicuri, Akibatnya Residivis Kambuhan di Purbalingga ini di Tangkap Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-28559/kambing-dicuri-akibatnya-residivis-kambuhan-di-purbalingga-ini-di-tangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2020 07:43:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kejobong]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-28559/kambing-dicuri-akibatnya-residivis-kambuhan-di-purbalingga-ini-di-tangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Walah, residivis ko kambuhan, bukannya tobat malah curi Kambing warga yang berada di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, akibatnya kini dia diancam 9 tahun kurungan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURBALINGGA, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Walah, residivis ko kambuhan, bukannya tobat malah curi Kambing warga yang berada di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, akibatnya kini dia diancam 9 tahun kurungan.</p>
<p>Pencurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH (36) warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, dilakukan pada Sabtu (27/6/2020) dini hari. Dimana kondisi kampung dalam keadaan sepi dan pemilik rumah sedang beristirahat.</p>
<p>Kondisi seperti itu, lantas dimanfaatkan oleh tersangka untuk mencuri kambing milik Sokana (70). Saat hendak mencuri kambing, suara bising dan krapyak dari kandang kambing pun terdengar sehingga pemilik kambing mendengernya dan menuju kandang kambing miliknya.</p>
<p>Saat pengecekkan itulah, Sokana memergoki seperti ada orang yang melarikan diri dari kandang kambing miliknya, ia pun kemudian mengejarnya dengan berteriak.</p>
<p>Sontak keheningan pagi dini hari itu pun membangunkan warga, sehingga warga ke luar dan berusaha membantu mengejar si pencuri kambing. Aksi kejar-kejaran itupun tak membuahkan hasil.</p>
<p>Namun, motor yang digunakan oleh pencuri itu tertinggal di dekat kandang kambing, sehingga bisa menjadi barang bukti. Ketika Petugas Kepolisian datang ke Lokasi dan mengamankan barang bukti berupa sepada motor, pada akhirnya Tersangka dapat diindetifikasi identitasnya.</p>
<p>&#8220;Setelah tersangkanya teridentifikasi, kemudian kita lakukan penangkapan tersangka.&#8221; Kata kapolsek Kejobong, AKP Suswanto dilansir Tribratanews Jateng, (4/7/2020).</p>
<p>Masih terang Kapolsek, pada saat akan dilakukkan penangkapan, tersangka selalu berpindah-pindah tempat. Namun dia kini telah diamankan pada Kamis (2/7/2020) di rumahnya.</p>
<p>&#8220;Saat dimintai keterangan, tersangka telah mengakui perbuatannya, Bahkan dia mengaku telah mencuri kambing sebanyak empat kali di tempat yang sama.&#8221; Terang Kapolsek.</p>
<p>Dari penjelasan Kapolsek, bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2008 lalu. Namun sekeluarnya dia, tersangka tidak kapok untuk melakukan pencurian kembali.</p>
<p>&#8220;Akibat perbuatannya, tersangka dikenakkan pasal 363 KUHP. Yakni tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolsek.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Seorang Kakek di Kejobong Purbalingga Meninggal di Kamar Mandi Musala</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19318/seorang-kakek-di-kejobong-purbalingga-meninggal-di-kamar-mandi-musala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2019 23:00:55 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kejobong]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19318/seorang-kakek-di-kejobong-purbalingga-meninggal-di-kamar-mandi-musala</guid>

					<description><![CDATA[Purbalingga,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Seorang kakek bernama Darsudi (70) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Musala At Taqwa. Minggu (10/2019) siang. Korban pertama kali ditemukan oleh Mansuri (55) yang saat itu hendak ke kamar madi musala tersebut.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Purbalingga, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang kakek bernama Darsudi (70) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Musala At Taqwa. Minggu (10/2019) siang. Korban pertama kali ditemukan oleh Mansuri (55) yang saat itu hendak ke kamar madi musala tersebut.</p>
<p>Kapolsek Kejobong AKP Suswanto menyampaikan bahwa. Saat Mansuri masuk ke kamar mandi, ia mendapati korban dalam posisi jongkok namun sudah tidak bergerak. Saksi kemudian meminta tolong warga sekitar yang kemudian membawa korban ke rumahnya.</p>
<p>&#8220;Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kejobong Polres Purbalingga, dan petugas kemudian mendatangi lokasi.&#8221; Kata Kapolsek.</p>
<p>Masih terang kapolsek, bahwa Polisi yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP bersama tim medis Puskesmas Kejobong memeriksa jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan tidak ada hal mencurigakan atau tanda kekerasan di tubuh korban. &#8220;Diduga korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Sedang dari hasil keterangan keluarganya, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB untuk bekerja di ladang yang letaknya sekitar 50 meter dari rumah. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban sempat pulang untuk mengambil air minum kemudian berangkat lagi ke ladang.</p>
<p>&#8220;Keluarga mengetahui korban sudah meninggal dunia saat diberitahu masyarakat sekitar. Menurut keluarganya korban memiliki riwayat sakit magh kronis yang diderita sudah beberapa tahun.&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. &#8220;Keluarga korban mengaku ikhlas atas kematian korban dan tidak bersedia dilakukan outopsi.&#8221; Pungkas Kapolsek Kejobong Purbalingga.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
