<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Narapidana &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/narapidana/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 19:02:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Narapidana &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Dihadiri Ganjar Pranowo, Kemenkumham Kanwil Jateng Berikan Remisi pada 7.154 Napi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-40236/dihadiri-ganjar-pranowo-kemenkumham-kanwil-jateng-berikan-remisi-pada-7-154-napi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2021 11:41:08 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ganjar Pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-40236/dihadiri-ganjar-pranowo-kemenkumham-kanwil-jateng-berikan-remisi-pada-7-154-napi</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, DAERAH24 &#8211; Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana dan anak di wilayah Jawa Tengah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a> &#8211; Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana dan anak di wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Surat Keputusan terkait hal itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin kepada 2 orang perwakilan narapidana, terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa (17/08/2021).</p>
<p>Kegiatan dengan tajuk Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.</p>
<p>Pada momen itu, Gubernur Jawa Tengah diberikan kesempatan memberikan sambutan, mewakili Kepada Daerah lainnya.</p>
<p>Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.</p>
<p>Hal yang sama diungkapkannya kepada awak media selepas acara.</p>
<p>&#8220;Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut (memberikan sambutan). Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso,&#8221; ungkapnya</p>
<p>&#8220;Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar, kembali ke masyarakat, sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik,&#8221; sambungnya seraya berharap.</p>
<p>Politisi Partai PDI-P ini pun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.</p>
<p>Senada dengan Gubernur Jawa Tengah, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan. Sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.</p>
<p>Hadir dalam acara ini, Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Dari internal, tampak para Kepala Divisi dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kepala dan Pejabat UPT Kemenkumham SE Kota Semarang</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Gubernur-Jateng-di-Lapas-kelas-I-Semarang-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Gubernur Jateng di Lapas kelas I Semarang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Gubernur-Jateng-di-Lapas-kelas-I-Semarang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Gubernur Jateng di Lapas kelas I Semarang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>7154 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi HUT RI, 138 Diantaranya Langsung Bebas</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-40233/7154-narapidana-di-jawa-tengah-terima-remisi-hut-ri-138-diantaranya-langsung-bebas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2021 06:38:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Remisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-40233/7154-narapidana-di-jawa-tengah-terima-remisi-hut-ri-138-diantaranya-langsung-bebas</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, DAERAH24- Sebanyak 7.154 orang narapidana di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a>- Sebanyak 7.154 orang narapidana di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, 138 orang di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas, karena setelah mendapatkan remisi, mereka terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.</p>
<p>Secara rasio, jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum mencakup 51,6 % dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin dalam Siaran Persnya menyebutkan bahwa jumlah WBP (narapidana dan tahanan) per tanggal 8 Agustus 2021 sebanyak 13.860 orang.</p>
<p>Adapun jumlah remisi yang diberikan bervariasi, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Mulai 1 bulan sampai 6 bulan. Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan seorang narapidana.</p>
<p>Lebih rinci, narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 1646 orang, 2 bulan diberikan kepada 1399 orang, 3 bulan untuk 1806 orang, 4 bulan sebanyak 1071 orang, 5 bulan untuk 892 orang dan terakhir remisi 6 bulan diberikan kepada 340 orang.</p>
<p>Dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas I Semarang menjadi Lapas terbanyak yang memberikan remisi (564 orang).</p>
<p>Sementara bila dilihat dari jenis pidananya, narapidana kasus tindak pidama umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu 4.858 orang.</p>
<p>Pemberian remini juga akan berdampak pada penggunaan anggaran. Dengan berkurangnya masa pidana, maka akan mengurangi anggaran untuk makan harian narapidana. Remisi Umum Tahun 2021 berhasil menghemat anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng sebesar Rp 11.768.220.000,- </p>
<p>Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. </p>
<p>Menutup keterangannya, Yuspahruddin mengatakan bahwa remisi bukanlah sekedar pengurangan masa pidana untuk memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan.</p>
<p>&#8220;Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,&#8221; tulisnya melalui pesan singkat.</p>
<p>&#8220;Di sisi lain, remisi memberikan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik. Plus, menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan,&#8221; pungkasnya menutup keterangan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-narapidana-mendapat-remisi-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi narapidana mendapat remisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-narapidana-mendapat-remisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi narapidana mendapat remisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
