<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Pekalongan &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/pekalongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 19:02:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Pekalongan &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>60 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-34354/60-gram-sabu-berhasil-diamankan-satresnarkoba-polres-pekalongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Dec 2020 08:34:59 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-34354/60-gram-sabu-berhasil-diamankan-satresnarkoba-polres-pekalongan</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">DAERAH24 &#8211; Polres Pekalongan Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menangkap tersangka pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu pada minggu lalu di wilayah kelurahan Sapuro, Kecamatan Kota Pekalongan Barat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">DAERAH24</a></strong> &#8211; Polres Pekalongan Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menangkap tersangka pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu pada minggu lalu di wilayah kelurahan Sapuro, Kecamatan Kota Pekalongan Barat.</p>
<p>Tersangka tertangkap bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 60,6 gram. Perkara ini digelar pada Konfrensi Pers Kamis (24/12/20) bertempat di Polres Pekalongan Kota.</p>
<p>Kapolres Peklaongan Kota melalui Kasat Narkoba AKP Rochmat dalam konfrensi Pers memaparkan. Pertama adanya laporan dari masyarakat, setelah itu anggota Sat Narkoba langsung melakukan penydikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial (MFT) warga Kelurahan Sapuro, Kecamatan Kota Pekalongan Barat.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukn perlawanan, namun berkat kesigapan petugas tersangka bisa di lumpuhkan. Setelah tersangka tak berkutik lalu di lakukan pemeriksaan dan dari tersangka didapatkan barang bukti sabu-sabu berada dalam kantong celana sebelah kiri yang di pakai,&#8221; papar Kasat Narkoba.</p>
<p>Lebih lanjut di jelaskan oleh Kasat Narkoba AKP Rohmat, bahwa barang bukti sabu-sabu saat ini sudah menjadi barang bukti sebagai bhan penyidikan. Tersangka MFT memperoleh barang tersebut dari temanya berinisian (D).</p>
<p>&#8220;Modus operandinya tersangka melakukan transaksi pesanan melalui HP, tiga hari kemudian barang tersebut datang di kirim pada alamat tersangka. Rencananya barang itu akan di edarkan atau dijual seharga Rp.80 Juta jika di ecerkan 1 gramnya seharga 1 juta rupiah, menurut pengakuan tersangka,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Tersangka ditangkap karena menyimpan,menguasai sabu dan mengedarkan juga dikonsumsi sendiri. Maka tersangka di kenakan Pasal. 114 Ayat 2 dan Pasal 119-1137, dengan hukuman 20 tahun penjara, denda 1 milyar.</p>
<p>Hebatnya tersangka ini sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman penjara tiga kali, namun semua itu tidak membuatnya jera, hingga kini atas perbuatanya kembali tertangkap Polisi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-pekalongan-tangkpa-pengedar-dan-pemakai-sabu.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres pekalongan tangkpa pengedar dan pemakai sabu]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-pekalongan-tangkpa-pengedar-dan-pemakai-sabu-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres pekalongan tangkpa pengedar dan pemakai sabu]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bawa Potongan Bambu dan Bertindak Anarkis, 11 Anggota Ormas di Pekalongan di Ciduk Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31922/bawa-potongan-bambu-dan-bertindak-anarkis-11-anggota-ormas-di-pekalongan-di-ciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2020 19:10:10 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31922/bawa-potongan-bambu-dan-bertindak-anarkis-11-anggota-ormas-di-pekalongan-di-ciduk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.</p>
<p>Puluhan orang dari simpatisan ormas, tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada dilokasi.</p>
<p>Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan wanita warga setempat.</p>
<p>Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng, AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto menjelaskan. Bahwa dari hasil penyidikan, massa penyerang atau tersangka mengaku terganggu dengan kegiatan tersebut.</p>
<p>Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>22 orang yang berhasil dibekuk, 11 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan bertambahnya status saksi menjadi tersangka.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, dalam kejadian tersebut telah menyebabkan puluhan korban luka-luka.</p>
<p>Sementara, para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.</p>
<p>Sebagai penutup, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/11-anggota-ormas-ditangkap-polres-pekalongan-karena-anarkis.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[11 anggota ormas ditangkap polres pekalongan karena anarkis]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/11-anggota-ormas-ditangkap-polres-pekalongan-karena-anarkis-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[11 anggota ormas ditangkap polres pekalongan karena anarkis]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Obat Terlarang di Edarkan, Pemuda di Pekalongan ini Akhirnya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31453/obat-terlarang-di-edarkan-pemuda-di-pekalongan-ini-akhirnya-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2020 21:01:38 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31453/obat-terlarang-di-edarkan-pemuda-di-pekalongan-ini-akhirnya-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Satuan Reserse Narkotika Polres Pekalongan kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MA Alias Kuprul, 25 tahun warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang di duga menjadi pengedar obat-obatan yang tak memiliki izin edar, Rabu (19/8/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Satuan Reserse Narkotika Polres Pekalongan kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MA Alias Kuprul, 25 tahun warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang di duga menjadi pengedar obat-obatan yang tak memiliki izin edar, Rabu (19/8/2020).</p>
<p>Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom Jum’at (21/8/2020) membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga pengedar obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.</p>
<p>Dikatakan Kasubbag Humas bahwa penangkapan pelaku sendiri berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumya saat petugas melakukan penggrebekan di bawah jembatan Tol Bojong. Dan dari hasil penggrebekan tersebut petugas berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang-bukti 3 (tiga) paket obat jenis Hexymer yang tiap paketnya berisi 5 (lima) butir dan 1 (satu) paket obat berlogo &#8220;Y&#8221; berisi 12 (dua belas) butir.</p>
<p>Dari situlah petugas melakukan pengembangan, dan di dapat keterangan bahwa obat-obatan tersebut di dapat dan diperoleh dari MA Alias Kuprul, 25 tahun. Saat itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan 2 (dua) paket obat Hexymer yang dimasukkan ke dalam plastik klip transparan dan tiap paket berisi 5 (Lima) butir. Saat itu juga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku MA Alias Kuprul sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba, dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya Pelaku dapat diancam dengan Primer Pasal 197 subsider pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),&#8221; ujar Kasubbag Humas AKP Akrom. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penjual-barang-haram-ditangkap-polres-pekalongan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="394">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pemuda penjual barang haram ditangkap polres pekalongan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penjual-barang-haram-ditangkap-polres-pekalongan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pemuda penjual barang haram ditangkap polres pekalongan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>11 Orang Dihantam Ganasnya Ombak Pantai Utara Pekalongan, Alhamdulillah Semua Selamat</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-27151/11-orang-dihantam-ganasnya-ombak-pantai-utara-pekalongan-alhamdulillah-semua-selamat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 06:08:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Lakalaut]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-27151/11-orang-dihantam-ganasnya-ombak-pantai-utara-pekalongan-alhamdulillah-semua-selamat</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Ditpolairud bersama BPBD dan PMI Kota Pekalongan melakukan SAR laut guna mencari 11 korban kecelakaan Kapal KM. Saridin yang tolak dari Wonokerto yang terhantam ombak di perairan utara Slamaran Pekalongan kota, Kamis (14/5/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Ditpolairud bersama BPBD dan PMI Kota Pekalongan melakukan SAR laut guna mencari 11 korban kecelakaan Kapal KM. Saridin yang tolak dari Wonokerto yang terhantam ombak di perairan utara Slamaran Pekalongan kota, Kamis (14/5/2020).</p>
<p>Alhamdulillah 3 ABK kapal KM. Saridin yang berhasil selamat atas nama Nur Khamid yang beralamat Rowosari, Sikucing Kendal, Kasnadi yang beralamat Klidang, Batang dan AJi yang beralamat Batang dengan menggunakan karet ban mobil sebagai pelampung berenang menuju arah darat di pantai Slamaran untuk mencari pertolongan kepada warga.</p>
<p>Kegiatan dari pencarian SAR laka laut KM.Saridin menggunakan kapal tarik KT. Berkat Khusnul sampai pukul 23.00 wib dan berhasil mengevakuasi 11 korban laka dalam keadaan selamat. Saat ini semua ABK berjumlah total 14 org dalam keadaan selamat dan sehat.</p>
<p>Ditempat yang berbeda Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol. Risnanto, S.IK., M.Si. menyampaikan SAR laka laut KM. Saridin yang dilakukan oleh anggota Ditpolairud bersama BPBD, juga PMI Kota Pekalongan melakukan kerja sama dengan baik dan membuahkan hasil sehingga dapat mengevakuasi 11 korban laka dalam keadaan selamat. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sapi Dicuri, 5 Jam Kembali, Begini Aksi Polres Pekalongan</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-27145/sapi-dicuri-5-jam-kembali-begini-aksi-polres-pekalongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 05:43:06 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-27145/sapi-dicuri-5-jam-kembali-begini-aksi-polres-pekalongan</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dengan didampingi Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan dua ekor sapi yang dicuri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dengan didampingi Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan dua ekor sapi yang dicuri.</p>
<p>Sapi tersebut berhasil ditemukan dan diserahkan kepada pemiliknya dalam kegiatan konferensi pers beberapa hari lalu di Mapolres Pekalongan, (15/5/2020).</p>
<p>Dua ekor sapi tersebut sempat dibawa kabur kawanan pencuri dan ditemukan di exit tol Tingkir, Salatiga, Kamis (14/5/2020) saat petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian hewan ternak itu.</p>
<p>Kapolres Pekalongan mengatakan pihaknya menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya yaitu Sukmawati, 23 tahun warga Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan yang menjadi korban pencurian sapi yang terjadi pada hari Kamis (14/5/2020)</p>
<p>Ditempat terpisah, Korban yang didampingi kerabatnya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Pekalongan yang mana telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak miliknya yang terjadibeberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Pekalongan yang telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku pencurian hewan ternak miliknya, tak lama setelah ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Paninggaran,&#8221; ujar Sukmawati.</p>
<h2>Aksi Poisi pun dipuji Bupati Pekalongan </h2>
<p>Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, mengapresiasi kinerja Polres Pekalongan yang telah menangkap pelaku pencurian ternak berupa sapi hanya dalam waktu kurang dari lima jam saja.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah disaat pemerintah tengah mengatasi pendemi covid19 dan ada gangguan kamtibmas langsung direspon serta di atasi oleh Polres Pekalongan. Terimakasih telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Santi,&#8221; katanya saat mengikuti Ekspos di Mapolres Pekalongan.</p>
<p>Dia mengatakan, hampir seluruh bentuk pencurian di Kota Santri telah bisa ditangani Polres Pekalongan. Hal tersebut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. &#8220;Para kepala desa juga mengucapkan terima kasih kepada Polres. Para korban sangat dirugikan oleh ulah pelaku karena telah merawat ternaknya disaat pendemi dengan harapan bisa dijual tapi malah dicuri. Ini sangat menyakitkan sekali,&#8221; katanya.</p>
<p>Adanya hal ini dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan melakukan berbagai hal untuk mencegah kejadian tidak diinginkan, bila perlu lakukan gotong royong siskamling bersama, paparnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Enam orang warga Pekalongan positif COVID-19</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-26369/enam-orang-warga-pekalongan-positif-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2020 18:40:34 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-26369/enam-orang-warga-pekalongan-positif-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Sebanyak enam warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19) setelah mereka mengikuti kegiatan ijitima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, belum lama ini.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sebanyak enam warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19) setelah mereka mengikuti kegiatan ijitima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, belum lama ini.</p>
<p>Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa berdasar hasil swab tim kesehatan sudah ada enam orang yang terpapar virus corona.</p>
<p>&#8220;Saat ini tercatat 196 orang dalam pantauan (ODP), empat pasien dalam pengawasan (PDP), dan enam orang positif terpapar virus corona,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat ini, kata dia, sebanyak enam pasien positif virus corona ini menjalani karantina di Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM), Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.</p>
<p>Ia mengatakan pemkot telah memberlakukan jam malam dan menutup sejumlah ruas jalan dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah kerumunan massa.</p>
<p>&#8220;Oleh karena, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga jarak, tidak berkerumun, mengenakan masker, cuci tangan dengan memakai sabun, serta menjaga perilaku hidup bersih dan sehat,&#8221; katanya.</p>
<p>Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan penjemputan terhadap klaster jemaah Ijtima Gowa, Rabu (29/4).</p>
<p>Penjemputan dilakukan di kediaman masing-masing pasien dan selanjutnya mereka dibawa ke tempat isolasi yang berada di Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM), Kelurahan Panjang Wetan.</p>
<p>&#8220;Penjemputan dilakukan setelah hasil tes swab terhadap peserta ijtima ulama untuk dilakukan isolasi ke tempat yang sudah disiapkan yaitu di gedung BKPM Panjang Wetan,&#8221; katanya.</p>
<p>Mengenai kondisi kesehatan para ijtima ini, kata dia, seluruhnya dalam kondisi yang baik dan sehat sehingga mereka masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).</p>
<p>&#8220;Mereka semua sehat, kategori OTG sehingga semoga dengan menjalani isolasi mandiri yang disiapkan oleh Pemkot Pekalongan bisa kembali tetap sehat,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: right!">Sumber : <a href="https://jateng.antaranews.com/berita/307568/enam-orang-warga-pekalongan-positif-covid-19" rel="noopener" target="_blank">Antara</a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Cari Kayu Bakar, Seorang Wanita di Pekalongan Diantup Tawon dan Meninggal</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19579/cari-kayu-bakar-seorang-wanitadi-pekalongan-diantup-tawon-dan-meninggal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2019 16:27:28 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19579/cari-kayu-bakar-seorang-wanitadi-pekalongan-diantup-tawon-dan-meninggal</guid>

					<description><![CDATA[Pekalongan,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO -Nasib nahas dialami seseorang wanita paruh baya bernama Daryuni (61), korban meninggal dunia karena tersengat tawon. Kamis (14/2019) sekira pukul 07.00 WIB.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pekalongan, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Nasib nahas dialami seseorang wanita paruh baya bernama Daryuni (61), korban meninggal dunia karena tersengat tawon. Kamis (14/2019) sekira pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom Senin (18/2019) mengatakan bahwa. Kejadian itu bermula saat korban pergi ke kebun sebelah rumahnya untuk mengambil kayu yang kemudian diantup tawon baluh di kepalanya.</p>
<p>&#8220;Korban tersengat tawon saat mencari kayu bakar di kebun.&#8221; Kata Iptu Akrom.</p>
<p>Masih dari keterangannya bahwa, Pada pukul 07.30 korban sempat dilarikan ke puskesmas Bandaran Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Yakni guna untuk mendapatkan perawatan.</p>
<p>&#8220;Namun sekira pukul 22.00 WIB, korban meninggal dunia.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Pada hari Jum’at pagi (15/2019) sekitar pukul 01.30 wib korban dibawa ke rumah duka di Desa Sukorejo Dusun Sukosari Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Dan pada hari ini Jum’at (15/2019) sekitar pukul 10.00 wib korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Sukorejo. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Milad Habib Luthfi ke 72 Kapolda Jateng Berkunjung ke Pekalongan</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19358/milad-habib-luthfi-ke-72-kapolda-jateng-berkunjung-ke-pekalongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2019 18:07:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19358/milad-habib-luthfi-ke-72-kapolda-jateng-berkunjung-ke-pekalongan</guid>

					<description><![CDATA[Pekalongan,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, bersama pejabat Utama melaksanakan silaturahmi di kediaman Habib Lutfi bin Ali bin Yahya di Kota Pekalongan. Selasa (12).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pekalongan, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, bersama pejabat Utama melaksanakan silaturahmi di kediaman Habib Lutfi bin Ali bin Yahya di Kota Pekalongan. Selasa (12).</p>
<p>Dalam kunjungannya, Kapolda Jateng berbincang dan mendapatkan masukan dari Habib Lutfi. Habib Luthfi bin Ali bin Yahya berpesan Kapolda Jateng untuk terus memperkuat rasa nasionalisme.</p>
<p>&#8220;Pesan Habib Luthfi, supaya memperkuat rasa nasionalisme. Terutama bagi generasi muda untuk mengetahui sejarah terbentuknya NKRI, kemudian sejarah para pendahulu dan para pejuang dalam mempertahankan tanah air.&#8221; kata Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si,.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan. Bahwa Kehadiran kapolda dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Habib Lutfi. yang sekaligus membangun kebersamaan kepada para ulama dalam menjaga situasi dan kondisi di wilayah Jateng.</p>
<p>&#8220;Insya Allah dalam waktu dekat akan dibuat film dokumenter tentang sejarah perjuangan Brimob, dalam rangka memperjuangkan tanah Papua. Ide film ini inisiatif Habib Luthfi. Jadi, tanah Papua diraih dengan penuh perjuangan, bukan karena pemberian.&#8221; jelas Kabidhumas Polda Jateng. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
