<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Kebumen &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/polres-kebumen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2020 03:11:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Kebumen &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Aiptu Bambang Dapat Reward dari Kapolres Kebumen Karena berhasil Ungkap Curanmor</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-29417/aiptu-bambang-dapat-reward-dari-kapolres-kebumen-karena-berhasil-ungkap-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 20:55:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-29417/aiptu-bambang-dapat-reward-dari-kapolres-kebumen-karena-berhasil-ungkap-curanmor</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO &#8211; Kurang dari seminggu berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda, Aiptu Bambang Rujito dapat reward dari Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kurang dari seminggu berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda, Aiptu Bambang Rujito dapat reward dari Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.</p>
<p>Aiptu Bambang yang juga Katim Reaksi Cepat Kriminalitas Walet Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor tanggal 16 Januari 2020 lokasi Petanahan dan tanggal 8 Mei 2020 lokasi Kecamatan Mirit dengan barang bukti masing-masing Honda Vario dan sepeda motor Viar berikut para tersangkanya.</p>
<p>Reward diberikan saat pelaksanaan apel pagi rutin di halaman Mapolres Kebumen, di depan seluruh personel, Kamis (30/7).</p>
<p>&#8220;Terimakasih kami ucapkan atas keberhasilan dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan. Saya berharap, seluruh personel seperti Aiptu Bambang Rujito bisa berprestasi dalam hal positif,&#8221; kata AKBP Rudy.</p>
<p>Dua kasus yang diungkap oleh Aiptu Bambang Rujito bersama Tim Walet adalah target operasi pada Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang digelar serentak dari tanggal 6 sampai 25 Juli 2020.</p>
<p>Dalam operasi terpusat itu, Polres Kebumen sedikitnya berhasil menyita 7 sepeda motor dari 6 tersangka.</p>
<p>Ungkap kasus yang dilakukan oleh Aiptu Bambang bersama timnya turut menyumbangkan keberhasilan Polres Kebumen dalam mengejar target operasi.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>6 Tersangka Pencurian Motor Berhasil Diamankan Polres Kebumen Saat Ops Sikat Jaran Candi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-29365/6-tersangka-pencurian-motor-berhasil-diamankan-polres-kebumen-saat-ops-sikat-jaran-candi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 03:29:46 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-29365/6-tersangka-pencurian-motor-berhasil-diamankan-polres-kebumen-saat-ops-sikat-jaran-candi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO &#8211; Sedikitnya 6 tersangka diamankan Polres Kebumen dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang digelar dari tanggal 6 sampai 25 Juli 2020.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sedikitnya 6 tersangka diamankan Polres Kebumen dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang digelar dari tanggal 6 sampai 25 Juli 2020.</p>
<p>Masing-masing tersangka diketahui berinisial FA (30) warga Kecamatan Prembun, WA (31) warga Kecamatan Mirit, JE (26) warga Kecamatan Mirit, SU (30) warga Kecamatan Mirit, MR (36) warga Kecamatan Mirit, dan HE (38) warga Kecamatan Adimulyo.</p>
<p>Sasaran target utama dalam operasi ini adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengungkapkan, dari para tersangka polisi mengamankan 7 barang bukti sepeda motor berbagai merk.</p>
<p>&#8220;Para tersangka yang kita amankan adalah target Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Total untuk Polres Kebumen ada empat target operasi, semuanya berhasil kita ungkap,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (29/7).</p>
<p>Tersangka WA yang diamankan oleh Polres Kebumen diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 pada tanggal 20 Juni 2020 di daerah Kecamatan Ambal.</p>
<p>Untuk tersangka JE, diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter pada tanggal 20 Juni 2020 di daerah Kecamatan Ambal. Dalam aksinya ini, ia bersama tersangka WA.</p>
<p>Sedangkan untuk tersangka SU, ia diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X di daerah Kecamatan Ambal pada 18 Juni 2020.</p>
<p>Selanjutnya untuk tersangka HE diduga melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario di daerah Kecamatan Petanahan pada tanggal 1 Februari 2020.</p>
<p>Dua tersangka inisial MR dan FA diduga sebagai penadah sepeda motor curian dari tersangka WA.</p>
<p>&#8220;Para tersangka ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Walet Sat Reskrim Polres Kebumen secara terpisah di berbagai tempat,&#8221; kata AKBP Rudy.</p>
<p>Lebih lanjut penuturan AKBP Rudy, para tersangka beraksi dengan mencari lengahnya para korban yang memarkirkan sepeda motor dengan mata kunci masih menggantung di sepeda motor.</p>
<p>Modusnya para tersangka &#8220;hunting&#8221; mencari sepeda motor, serta mengawasi lokasi sekitar. Jika situasi dirasa aman, tersangka hanya butuh waktu beberapa detik untuk membawa kabur sepeda motor incarannya.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada. Jika perlu sepeda motor diparkir di tempat aman serta dikunci ganda,&#8221; tandasnya.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pencari Belut asal Purworejo Meninggal di Persawahan Kebumen</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-23068/pencari-belut-asal-purworejo-meninggal-di-persawahan-kebumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2020 21:24:03 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Prembun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Purworejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-23068/pencari-belut-asal-purworejo-meninggal-di-persawahan-kebumen</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO &#8211; Seorang pria pencari belut ditemukan meninggal dunia di persawahan yang terletak di Desa Sidogede Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen. Senin (24/2/2020) sekira pukul 10.30 WIB.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang pria pencari belut ditemukan meninggal dunia di persawahan yang terletak di Desa Sidogede Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen. Senin (24/2/2020) sekira pukul 10.30 WIB.</p>
<p>Sebelum ditemukan dalam kedaan sudah meninggal dunia, pria berinisial PN (61) warga Desa Brengkol Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo sempat mengeluh sakit.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Korban sempat mengeluh sakit kepada Eko (35) warga setempat yang sedang ke area persawahan sekira pukul 08.30 pagi.</p>
<p>&#8220;Saat dijumpai oleh Eko, korban seperti kejang-kejang, kemudian ia mendekati korban dan korban mengaku sedang sakit. Eko kemudian mendudukannya di pinggir persawahan dan ketika kondisinya sudah membaik ia kemudian pergi meninggalkan korba.&#8221; Ucap Kapolres Kebumen.</p>
<p>Usai beberapa jam kemudian, di sekitar persawahan menjadi riuh, pasalnya pria pencari belut tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.</p>
<p>Kemudian warga segera melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Sektor Prembun Polres Kebumen Polda Jateng.</p>
<p>Mendengar adanya kabar seorang pria meninggal dunia di persawahan, sejumlah tim dari kepolisian sektor Prembun diarahkan menuju lokasi beserta tim Inafis dari Polres Kebumen.</p>
<p>&#8220;Dari penjelasan para saksi yang kami terima, bahwa Korban yang sempat mengeluh sakit ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang oleh warga sekira pukul 10.30 WIB.&#8221; Imbuh Kapolres.</p>
<p>Di lokasi, kemudian dipasang garis polisi dan dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban oleh Tim Inafis dan juga Tim Medis dari Puskesmas Prembun.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM Medis, tak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan kuat, korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Selanjutnya usai pemeriksaan, korban kemudian diantar kepada pihak keluargannya.&#8221; Terang Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Nyamar Jadi Karyawan Telkom, Pria di Kebumen Ngutil Kabel</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19592/nyamar-jadi-karyawan-telkom-pria-di-kebumen-ngutil-kabel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2019 21:04:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19592/nyamar-jadi-karyawan-telkom-pria-di-kebumen-ngutil-kabel</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO -Ada ada saja kelakuan pria berinisal DDP (32) warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Ia ditangkap polisi, karena aksinya yang nekat ngutil kabel dengan menyamar dan berbekal mengenakan baju bertuliskan telkom.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Ada ada saja kelakuan pria berinisal DDP (32) warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Ia ditangkap polisi, karena aksinya yang nekat ngutil kabel dengan menyamar dan berbekal mengenakan baju bertuliskan telkom.</p>
<p>Mirisnya, tersangka mengutil kabel yang masih terpasang di pinggir jalan yang berada di wilayah Adimulyo, Kebumen. Aksinya itu dilakukan sedari Agustus 2019 lalu.</p>
<p>Pelaku tidak sendiri, melainkan dilakukan bersama 3 temannya, sementara yang ditangkap polisi masih satu, sedangkan 3 lainnya buron.</p>
<p>&#8220;Ke-empat pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pekerja di PT Telkom. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yakni menyamar dengan menggunakan seragam telkom berwarna merah dengan berpura-pura memperbaiki kabel.&#8221; Kata Kapolres Kebumen saat konferensi pers, Selasa (19/2019).</p>
<p>Jelas saja pihak dari PT Telkom Datel Kebumen merasa dirugikan yang kemudian melapor ke kepolisian. Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan didapati data 4 orang pelaku.</p>
<p>&#8220;4 pelaku, 1 di antaranya telah kami tangkap di sebuah tempat karaoke dan 3 lainnya buron.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Pelaku ketika digelandang ke kantor polisi, dia mengakui apa perbuatannya. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengatakan bahwa dirinya pernah bekerja di perusahaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Dulu pernah kerja di Telkom terus dikeluarin, kemudian timbul keinginan untuk mencuri.&#8221; Kata pelaku.</p>
<p>Ketika dimintai keterangan terkait hasil yang diperoleh dari mencuri kabel, pelaku mengatakan uangnya dibagi-bagi dengan temannya dan untuk senang-senang.</p>
<p>Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa sebuah gergaji besi, tang potong. Dan, tangga teleskopik aluminium, dua buah pisau serta satu unit mobil pik up yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kebumen. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolsek Kebumen Rudy Cahya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Siswi SMK di Kebumen diberi Cokelat oleh Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-19086/siswi-smk-di-kebumen-diberi-cokelat-oleh-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2019 19:34:28 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-19086/siswi-smk-di-kebumen-diberi-cokelat-oleh-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO -Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bagi-bagi coklat kepada para pelajar SMK Negeri 1 Kebumen saat kegiatan &#8220;Police Goes to School&#8221;. Senin (4) pagi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bagi-bagi coklat kepada para pelajar SMK Negeri 1 Kebumen saat kegiatan &#8220;Police Goes to School&#8221;. Senin (4) pagi.</p>
<p>Meski bukan dalam rangka &#8220;valentine day&#8221; atau hari kasih sayang, diungkapkan AKBP Rudy, coklat yang diberikan adalah coklat kasih sayang.</p>
<p>&#8220;Kasih sayang Polri kepada para generasi penerus.&#8221; begitu ungkap AKBP Rudy Cahya Kurniawan di sela kegiatan tersebut seperti dilansir dari Tribratanews Kebumen.</p>
<p>Coklat-coklat itu dihadiahkan oleh AKBP Rudy, jika para siswa berhasil menjawab pertanyaan ringan darinya.</p>
<p>Semisal mengenai alamat Polres Kebumen, Sila dalam Pancasila, hingga nama pejabat di sekolah SMK Negeri 1 Kebumen.</p>
<p>Siswa yang mayoritas adalah perempuan itu antusias menjawab pertanyaan Kapolres dan berebut coklat gratis.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, AKBP Rudy berkesempatan menjadi Pembina Ucapan Bendera.</p>
<p>Dalam amanatnya, Kapolres mengajak para murid untuk mempersiapkan diri dalam seleksi penerimaan anggota Polri.</p>
<p>&#8220;Masuk anggota Polri gratis. Kami sampaikan kepada para siswa untuk ikut seleksi setelah mereka lulus. di waktu yang masih panjang ini, kami imbau untuk mempersiapkan diri,&#8221; jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.</p>
<p>Kegiatan &#8220;Police Goes to School&#8221; akan terus digaungkan Polres Kebumen Dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran agar lebih dekat dengan para pelajar.</p>
<p>Nurul Aini Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kebumen menyambut positif kegiatan itu. Ia bersama dewan guru berharap, kegiatan &#8220;Police Goes to School&#8221; bisa digelar lagi di sekolahnya.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, anak menjadi semakin semangat dalam belajar. Selanjutnya dengan adanya kegiatan ini, anak-anak kami banyak yang berminat menjadi Polri,&#8221; kata Nurul mengungkapkan. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pria 19 tahun di Kebumen Nekat Paksa Wik Wik Teman Sendiri</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-18925/pria-19-tahun-di-kebumen-nekad-paksa-wik-wik-teman-sendiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2019 23:30:33 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-18925/pria-19-tahun-di-kebumen-nekad-paksa-wik-wik-teman-sendiri</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO -Apa yang dilakukan seorang pemuda berinisial RS (19) warga Tanjungsari Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen sungguh bejad. Tahu kondisi rumah temannya sepi, pelaku memanfaatkannya dan memaksa bunga (19) untuk melakukan wik wik.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Apa yang dilakukan seorang pemuda berinisial RS (19) warga Tanjungsari Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen sungguh bejad. Tahu kondisi rumah temannya sepi, pelaku memanfaatkannya dan memaksa bunga (19) untuk melakukan wik wik.</p>
<p>Akibat kelakuan bejadnya itu, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan. Penangkapan terhadap pelaku yakni pada hari Jum&#8217;at 25 oktober 2019. &#8220;Tersangka RS sudah diamankan oleh anggota Unit empat Sat Reskrim Polres Kebumen.&#8221; Kata Kapolres Kebumen saat Konferensi pers, Rabu (30).</p>
<p>Kapolres menerangkan terkait kasus ini, yaitu pelaku dikenakan Pasal 283 KUHP. &#8220;Tersangka mendapat ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.&#8221; Pungkas Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Preman Kampung Rampas Uang dengan Acungkan Clurit di Kebumen Akhirnya Ditangkap</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-18741/preman-kampung-rampas-uang-dengan-acungkan-clurit-di-kebumen-akhirnya-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2019 23:27:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-18741/preman-kampung-rampas-uang-dengan-acungkan-clurit-di-kebumen-akhirnya-ditangkap</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO -Pelarian preman kampung dengan inisial MA (47) warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen akhirnya kandas. Hal itu karena kesigapan Sat Reskrim Polres Kebumen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Pelarian preman kampung dengan inisial MA (47) warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen akhirnya kandas. Hal itu karena kesigapan Sat Reskrim Polres Kebumen.</p>
<p>Tersangka ditangkap pada hari Senin (14), karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada wisatawan Pantai Petanahan Kebumen yang sedang berekreasi.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, tersangka ditangkap atas kasus yang dilakukannya pada tahun 2015 silam.</p>
<p>&#8220;Tersangka ditangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan. Korban dipkasa dimintai sejumlah uang. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis sabit.&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, Rabu (23) dilansir dari tribratanews kebumen.</p>
<p>Saat kejadian, tersangka bersama tiga tersangka lainnya mendatangi korban Nursaid (32) dan Zakia (18) saat berekreasi.</p>
<p>Para tersangka mengancam akan menyakiti korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.</p>
<p>Selanjutnya karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang kepada para tersangka sebanyak 400 ribu Rupiah.</p>
<p>Tersangka MA merupakan tersangka ke tiga yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen.</p>
<p>Dua tersangka inisial TR dan SU sudah diamankan dan menjalani masa hukuman. Selanjutnya tersangka ST masih menjadi daftar pencarian orang. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
