<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Kudus &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/polres-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2020 06:03:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Kudus &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Tersangka Perampokan dan BB Berhasil Diamankan Polres Kudus</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-29245/tersangka-perampokan-dan-bb-berhasil-diamankan-polres-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 06:03:46 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-29245/tersangka-perampokan-dan-bb-berhasil-diamankan-polres-kudus</guid>

					<description><![CDATA[Polda Jateng dan Sat Reskrim Polres Kudus berhasil meringkus tujuh pelaku perampokan di rumah seorang pengusaha di Kabupaten Kudus, (9/7) lalu.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polda Jateng dan Sat Reskrim Polres Kudus berhasil meringkus tujuh pelaku perampokan di rumah seorang pengusaha di Kabupaten Kudus, (9/7) lalu.</p>
<p>Tujuh pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, S, DI, TA. DD, DN dan DH. Satu pelaku berisinial H masih dalam pencarian atau DPO.</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, penangkapan para pelaku perampokan sendiri dilakukan pada Senin (20/7)lalu di wilayah Kuningan Jawa Barat.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni mobil Toyota Kijang Innova Reborn, mobil Grandmax, serta sertifikat sebanyak 71 buah.</p>
<p>&#8220;Selain itu ada juga uang tunai kurang lebih Rp 1,6 miliar dan perhiasan emas dengan berat 900 gram lebih. Mobil Grandmax yang digunakan pelaku untuk aksi memindahkan barang hasil kejahatan mereka,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menyebutkan, dalam melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Salah satu tersangka ada yang memiliki tugas untuk mematikan listrik di rumah korban.</p>
<p>Selain itu, empat di antaranya bertugas menyekap korban. Dan sisanya berjaga di luar rumah untuk memastikan situasi tetap aman.
&#8220;Jadi mereka sudah punya tugas masing-masing. Modusnya mereka mematikan listrik. Saat korban keluar, mereka langsung masuk dan menyekap penghuni rumah untuk menguras harta korban,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Mengaku Sebagai Polisi, Pria di Kudus Tipu Janda</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-18685/mengaku-sebagai-polisi-pria-di-kudus-tipu-janda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 21:12:55 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-18685/mengaku-sebagai-polisi-pria-di-kudus-tipu-janda</guid>

					<description><![CDATA[Kudus, CILACAP.INFO -Apa yang dilakukan HY (35) warga Kabupaten Pati ini tergolong nekat. Dengan bermodal Kaos Polisi Bertuliskan Turn Back Crime doi berhasil menipu korbannya hingga Rp. 101.425.000, Jumat (18).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kudus, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> -Apa yang dilakukan HY (35) warga Kabupaten Pati ini tergolong nekat. Dengan bermodal Kaos Polisi Bertuliskan Turn Back Crime doi berhasil menipu korbannya hingga Rp. 101.425.000, Jumat (18).</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Kaliwungu Iptu Asnawi menjelaskan. Pada awal bulan April 2019 sekitar pukul 09.00 wib, korban berkenalan dengan tersangka yang mengaku anggota Polri Iptu Haryanto. Saat itu Tersangka mengaku kepada korban kalau sedang mengikuti pendidikan kejuruaan untuk meningkatkan kariernya, tersangka membutuhkan banyak uang.</p>
<p>&#8220;Korban berstatus janda dan tersangka juga mengaku sebagai duda, karena korban dijanjikan akan dikawin maka tersangka beberapa kali minta uang dengan korban. Dengan berbagai alasan dengan mengatakan untuk biaya pendidikan juga tambahan beli mobil, dan korban telah mebyerahkan uang sejumlah Rp. 82.200.000.- (delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah). Bahkan sepeda motor untuk keperluan pendidikan perwira di jakarta, dengan mengatakan akan dikembalikan kepada korban.&#8221; ucapnya seperti dilansir dari tribratanews jateng.</p>
<p>&#8220;Namun setelah ditunggu sampai saat ini, uang tidak dibelikan mobil dan sepeda motor milik korban yang telah dipinjam tidak dikembalikan. Ternyata tersangka bukan anggota POLRI dan merupakan Polisi gadungan.&#8221; imbuh Kapolsek.</p>
<p>Akibat Perbuatan Tersangka, korban mengalami total kerugian sekira Rp. 101.425.000.- (seratus satu juta empat ratus ribu dua puluh lima rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Kaliwungu berupa pistol mainan korek api, kaos polisi warna merah, kaos polisi bertuliskan Turn Back crime. Serta tas selempang Polisi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda (All new SCOOPY STYLIS GRY), 1 (satu) handphone merk xiomi tipe note 1.</p>
<p>Beruntung, korban yang merasa curiga langsung melaporkan ke Polsek Kaliwungu. Tim yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
