<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Pekalongan &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/polres-pekalongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 19:02:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Pekalongan &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Bawa Potongan Bambu dan Bertindak Anarkis, 11 Anggota Ormas di Pekalongan di Ciduk Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31922/bawa-potongan-bambu-dan-bertindak-anarkis-11-anggota-ormas-di-pekalongan-di-ciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2020 19:10:10 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31922/bawa-potongan-bambu-dan-bertindak-anarkis-11-anggota-ormas-di-pekalongan-di-ciduk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.</p>
<p>Puluhan orang dari simpatisan ormas, tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada dilokasi.</p>
<p>Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan wanita warga setempat.</p>
<p>Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng, AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto menjelaskan. Bahwa dari hasil penyidikan, massa penyerang atau tersangka mengaku terganggu dengan kegiatan tersebut.</p>
<p>Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>22 orang yang berhasil dibekuk, 11 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan bertambahnya status saksi menjadi tersangka.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, dalam kejadian tersebut telah menyebabkan puluhan korban luka-luka.</p>
<p>Sementara, para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.</p>
<p>Sebagai penutup, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/11-anggota-ormas-ditangkap-polres-pekalongan-karena-anarkis.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[11 anggota ormas ditangkap polres pekalongan karena anarkis]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/11-anggota-ormas-ditangkap-polres-pekalongan-karena-anarkis-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[11 anggota ormas ditangkap polres pekalongan karena anarkis]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Obat Terlarang di Edarkan, Pemuda di Pekalongan ini Akhirnya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31453/obat-terlarang-di-edarkan-pemuda-di-pekalongan-ini-akhirnya-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2020 21:01:38 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31453/obat-terlarang-di-edarkan-pemuda-di-pekalongan-ini-akhirnya-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Satuan Reserse Narkotika Polres Pekalongan kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MA Alias Kuprul, 25 tahun warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang di duga menjadi pengedar obat-obatan yang tak memiliki izin edar, Rabu (19/8/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Satuan Reserse Narkotika Polres Pekalongan kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MA Alias Kuprul, 25 tahun warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang di duga menjadi pengedar obat-obatan yang tak memiliki izin edar, Rabu (19/8/2020).</p>
<p>Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom Jum’at (21/8/2020) membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga pengedar obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.</p>
<p>Dikatakan Kasubbag Humas bahwa penangkapan pelaku sendiri berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumya saat petugas melakukan penggrebekan di bawah jembatan Tol Bojong. Dan dari hasil penggrebekan tersebut petugas berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang-bukti 3 (tiga) paket obat jenis Hexymer yang tiap paketnya berisi 5 (lima) butir dan 1 (satu) paket obat berlogo &#8220;Y&#8221; berisi 12 (dua belas) butir.</p>
<p>Dari situlah petugas melakukan pengembangan, dan di dapat keterangan bahwa obat-obatan tersebut di dapat dan diperoleh dari MA Alias Kuprul, 25 tahun. Saat itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan 2 (dua) paket obat Hexymer yang dimasukkan ke dalam plastik klip transparan dan tiap paket berisi 5 (Lima) butir. Saat itu juga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku MA Alias Kuprul sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba, dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya Pelaku dapat diancam dengan Primer Pasal 197 subsider pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),&#8221; ujar Kasubbag Humas AKP Akrom. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penjual-barang-haram-ditangkap-polres-pekalongan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="394">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pemuda penjual barang haram ditangkap polres pekalongan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penjual-barang-haram-ditangkap-polres-pekalongan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pemuda penjual barang haram ditangkap polres pekalongan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sapi Dicuri, 5 Jam Kembali, Begini Aksi Polres Pekalongan</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-27145/sapi-dicuri-5-jam-kembali-begini-aksi-polres-pekalongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 05:43:06 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-27145/sapi-dicuri-5-jam-kembali-begini-aksi-polres-pekalongan</guid>

					<description><![CDATA[PEKALONGAN,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dengan didampingi Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan dua ekor sapi yang dicuri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKALONGAN, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dengan didampingi Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan dua ekor sapi yang dicuri.</p>
<p>Sapi tersebut berhasil ditemukan dan diserahkan kepada pemiliknya dalam kegiatan konferensi pers beberapa hari lalu di Mapolres Pekalongan, (15/5/2020).</p>
<p>Dua ekor sapi tersebut sempat dibawa kabur kawanan pencuri dan ditemukan di exit tol Tingkir, Salatiga, Kamis (14/5/2020) saat petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian hewan ternak itu.</p>
<p>Kapolres Pekalongan mengatakan pihaknya menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya yaitu Sukmawati, 23 tahun warga Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan yang menjadi korban pencurian sapi yang terjadi pada hari Kamis (14/5/2020)</p>
<p>Ditempat terpisah, Korban yang didampingi kerabatnya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Pekalongan yang mana telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak miliknya yang terjadibeberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Pekalongan yang telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku pencurian hewan ternak miliknya, tak lama setelah ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Paninggaran,&#8221; ujar Sukmawati.</p>
<h2>Aksi Poisi pun dipuji Bupati Pekalongan </h2>
<p>Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, mengapresiasi kinerja Polres Pekalongan yang telah menangkap pelaku pencurian ternak berupa sapi hanya dalam waktu kurang dari lima jam saja.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah disaat pemerintah tengah mengatasi pendemi covid19 dan ada gangguan kamtibmas langsung direspon serta di atasi oleh Polres Pekalongan. Terimakasih telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Santi,&#8221; katanya saat mengikuti Ekspos di Mapolres Pekalongan.</p>
<p>Dia mengatakan, hampir seluruh bentuk pencurian di Kota Santri telah bisa ditangani Polres Pekalongan. Hal tersebut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. &#8220;Para kepala desa juga mengucapkan terima kasih kepada Polres. Para korban sangat dirugikan oleh ulah pelaku karena telah merawat ternaknya disaat pendemi dengan harapan bisa dijual tapi malah dicuri. Ini sangat menyakitkan sekali,&#8221; katanya.</p>
<p>Adanya hal ini dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan melakukan berbagai hal untuk mencegah kejadian tidak diinginkan, bila perlu lakukan gotong royong siskamling bersama, paparnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
