<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Wonosobo &#8211; Daerah24</title>
	<atom:link href="https://daerah.cilacap.info/tag/polres-wonosobo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://daerah.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jan 2022 19:02:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/daerah/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Wonosobo &#8211; Daerah24</title>
<link>https://daerah.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Regional</description>
</image>
	<item>
		<title>Ngakunya Sih Wartawan tapi ko Memeras, Akibatnya Warga Banyumas ini Ditangkap Polres Wonosobo</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-31599/ngakunya-sih-wartawan-tapi-ko-memeras-akibatnya-warga-banyumas-ini-ditangkap-polres-wonosobo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2020 07:33:00 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Wonosobo]]></category>
		<category><![CDATA[Wonosobo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-31599/ngakunya-sih-wartawan-tapi-ko-memeras-akibatnya-warga-banyumas-ini-ditangkap-polres-wonosobo</guid>

					<description><![CDATA[WONOSOBO,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Jajaran Sat Reskrim Polres Wonosobo dan Polsek Kejajar berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan dan pengancaman kepada pengelola wisata batu angkruk Dieng.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOSOBO, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Jajaran Sat Reskrim Polres Wonosobo dan Polsek Kejajar berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan dan pengancaman kepada pengelola wisata batu angkruk Dieng.</p>
<p>Seorang pria yang berinisial EYD (50) warga Kabupaten Banyumas dirinya ditangkap lantaran mengaku wartawan lalu mengancam dan memeras pengelola wisata bukit angkruk dieng.</p>
<p>&#8220;Kasus ini terjadi dua minggu lalu, korban melaporkan ke polsek Kejajar ada seorang yang mengaku jurnalis dari mempertanyakan masalah perizinan lalu meminta uang kepada korban.&#8221; Ungkap Kapolres Wonosobo Akbp Fannky Ani Sugiharto saat pres rilis kemarin.</p>
<p>Lebih lanjut diterangkan, Pelaku sudah ditangkap dan diproses sampai ke kejaksaan. &#8220;Jadi ada ancaman dari pelaku jika tidak diberi uang, maka tempat wisata yang sedang dikelola akan ditutup kemudian korban takut dan melapor ke pihak Kepolisian Sektor Kejajar.&#8221; Tambahnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid mengemukakan. Kronologis peristiwa pemerasan dengan ancaman itu terjadi pada sabtu 14 Agustus 2020 kurang lebih pukul 15.00 WIB.</p>
<p>Tersangka bersama dengan dua orang temannya datang ke wisata batu angkruk untuk meminta sumbangan, setelah sampai di lokasi tersangka bertemu dengan pelapor dan istrinya, lalu mengajukan proposal sumbangan, kemudian tersangka menanyakan perizinan tempat wisata tersebut, kemudian tersangka mengatakan bahwa dirinya akan menutup mata dengan adanya perizinan yang belum keluar.</p>
<p>Pelapor memberikan uang sebesar Rp.300 ribu kepada tersangka, tetapi tersangka tidak mau menerimanya dan meminta uang sebesar Rp.1,5 juta, kemudian terjadi tawar menawar tapi akhirnya tidak ada persetujuan, kemudian tersangka menuju ke mobil untuk meninggalkan tempat dan pelapor menghampiri tersangka untuk meminta kejelasan dan toleransi karena takut tempat usahanya akan mendapat masalah, pelapor menjelaskan dirinya sanggup memberi uang sebesar Rp 1juta.</p>
<p>Tersangka pergi sambil mengancam, akan datang lagi sambil bawa orang Dinas untuk menutup lokasi tersebut, empat hari berselang tersangka kembali mendatangi tempat wisata batu angkruk dan bertemu dengan pelapor menanyakan kembali perizinan tempat wisata miliknya, melihat itu istri pelapor merasa takut mengetahui tersangka datang lagi ketempat wisatanya kemudian menghubungi Polsek kejajar dan koramil kejajar.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan dari istri korban Polsek kejajar dan sat RReskrim Polres Wonosobo bergerak mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan para saksi, tersangka melakukan ancaman kekerasan secara psikis sehingga merasa takut.&#8221; Katanya</p>
<p>Atas perbuatan tersebut tersangka terancam hukuman penjara 8 tahun karenba diduga telah melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP atau pasal 369 ayat(1) KUHP atau pasal 335 ayat (1) ke -1 KUHP. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>4 Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polres Wonosobo</title>
		<link>https://daerah.cilacap.info/ci-30225/4-pencuri-sepeda-motor-berhasil-diamankan-polres-wonosobo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2020 01:39:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Wonosobo]]></category>
		<category><![CDATA[Wonosobo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.cilacap.info/ci-30225/4-pencuri-sepeda-motor-berhasil-diamankan-polres-wonosobo</guid>

					<description><![CDATA[WONOSOBO,  aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO &#8211; Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian spesialis sepeda motor yang menggasak sejumlah kendaraan roda dua di berbagai tempat di Wonosobo.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>WONOSOBO, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Daerah24">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian spesialis sepeda motor yang menggasak sejumlah kendaraan roda dua di berbagai tempat di Wonosobo.</p>
<p>Saat melakukan aksi pencurian, mereka bergerak bersama-sama untuk mengintai sasaran dan membawa kabur target sepeda motor yang telah berhasil dikuasai.</p>
<p>Cara aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terungkap saat mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (6/8).</p>
<p>Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid SH MH, mengungkapkan pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah ada laporan dari korban pencurian sepeda motor.</p>
<p>Pelaku SF (40) warga Simbang Kalikajar Wonosobo, bersama dua rekanya S dan R, berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban di Pandak Pucung Wetan Sukoharjo dengan kunci T.</p>
<p>&#8220;Ketiganya menuju lokasi pencurian menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih jam 04.30 pagi. S dan R bertugas mengambil sepeda motor dan SF mengamati kondisi sekitar,&#8221; ungkap Kompol Sigit Ari Wibowo SH MH.</p>
<p>Kunci T yang berhasil dimasukan di tempat kunci, diputar oleh S hingga lampu mesin sepeda motor menyala on. Sepeda motor lalu didorong ke pinggir jalan dan langsung distarter untuk dibawa lari.</p>
<p>&#8220;SF berboncengan bersama S di belakangnya dengan Honda Beat. Korban mengetahui sepeda motornya raib, langsung melaporkan ke aparat kepolisian. Dalam waktu tak lama pelaku pencurian pun berhasil diringkus,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sementara itu, ST (27) pelaku curanmor lain asal Ngaglik Gunturmadu Mojotengah bersama TT dan TB, juga berhasil membawa lari motor bukan miliknya dengan kunci palsu di pinggir jalan Duglig Deroduwur Mojotengah.</p>
<p>&#8220;ST dengan kunci palsu berhasil menghidupkan sepeda motor Honda Vario. Setelah stang tidak terkunci, motor di dorong ke lokasi yang aman sejauh 20 meter dari TKP. Pelaku pun langsung menghidupkan sepeda motor dan membawa kabur,&#8221; paparnya.</p>
<p>Di lokasi yang berbeda, yakni di pinggir jalan Banjaran Kuripan Watumalang, WH (38), warga Simbang Kalikajar, melarikan sepeda motor Honda Beat milik warga Mergowati Wonoroto Watumalang.</p>
<p>&#8220;Modus yang dilakukan kunci stang ditendang agar bisa dibelokan. Sepeda motor lalu distarter dengan mencopot kabel kontak dan menyambungkan pada kabel tembaga, sehingga mesin bisa dihidupkan. Sepeda motor pun berhasil dibawa lari,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Atas tindakan pelaku curanmor, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku pun diancam dengan hukuman maksimal 9 dan 7 tahun penjara. Sepeda motor hasil curian kini dijadikan barang bukti di Mapolres Wonosobo. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-wonosobo-tangkap-4-pencuri-motor.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres wonosobo tangkap 4 pencuri motor]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-wonosobo-tangkap-4-pencuri-motor-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres wonosobo tangkap 4 pencuri motor]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
