Operasi Sikat Candi 2019, Polres Banyumas Amankan 23 Pelaku

cilacap info featured
cilacap info featured

Banyumas, CILACAP.INFO – Polres Banyumas mengamankan 23 pelaku dari 14 perkara yang terungkap dalam Operasi Sikat Candi 2019. Operasi Sikat Candi 2019 itu berlangsung 20 hari mulai tanggal 7-27 Oktober 2019.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamaun mengatakan. Pihaknya mengamankan sebanyak 23 pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka dari Operasi Sikat Candi 2019 Polres Banyumas.

“Kami berhasil mengamankan 23 orang pelaku yang di antaranya 10 orang penadah hasil tindak pidana curat.” ujar dia saat Konferensi Pers dengan awak media, Minggu (20/2019) dilansir dari tribratanews banyumas.

Ia menambahkan, terdapat 14 perkara, 12 di antara pencurian dengan pemberatan (curat) dan sebanyak 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti di antaranya 18 unit sepeda motor, 2 unit kendaraan bermotor (mobil pick up). Serta kendaraan bermotor L300 yang sudah dikanibal yang menyisakan bak dan kabin.

“Modusnya untuk kejahatan curat adalah dengan cara merusak, dan mencongkel. Sedangkan modus kejahatan curas dengan mengancam, merampas dengan paksa korban.” ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut Kapolres juga mengingatkan, kepada masyarakat yang mengalami kejahatan tersebut. Yakni agar segera menghubungi operator Polres Banyumas yang dapat pula diakses melalui aplikasi “Jogo Worgo Jogo Negoro”. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait