Preman Kampung Rampas Uang dengan Acungkan Clurit di Kebumen Akhirnya Ditangkap

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO -Pelarian preman kampung dengan inisial MA (47) warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen akhirnya kandas. Hal itu karena kesigapan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Tersangka ditangkap pada hari Senin (14), karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada wisatawan Pantai Petanahan Kebumen yang sedang berekreasi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, tersangka ditangkap atas kasus yang dilakukannya pada tahun 2015 silam.

“Tersangka ditangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan. Korban dipkasa dimintai sejumlah uang. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis sabit.” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, Rabu (23) dilansir dari tribratanews kebumen.

Saat kejadian, tersangka bersama tiga tersangka lainnya mendatangi korban Nursaid (32) dan Zakia (18) saat berekreasi.

Para tersangka mengancam akan menyakiti korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Selanjutnya karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang kepada para tersangka sebanyak 400 ribu Rupiah.

Tersangka MA merupakan tersangka ke tiga yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Dua tersangka inisial TR dan SU sudah diamankan dan menjalani masa hukuman. Selanjutnya tersangka ST masih menjadi daftar pencarian orang. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version