Pemkab Banyumas Perintah Warganya Wajib Pakai Masker

cilacap info featured
cilacap info featured

BANYUMAS, CILACAP.INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memerintahkan warganya Wajib Pakai Masker untuk menangkal Corona (Covid-19). Hal itu disampaikan oleh Bupati Banyumas IR Achmad Husein.

“Jika tidak memakai masker, nanti akan terkena denda sebesar 20 ribu rupiah.” Kata Achmad Husein.

Instruksi tersebut mengingat wabah virus pandemi corona berbahaya. Salah satu pencegahannya selain sterilisasi dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yakni dengan menggunakan masker.

Masker digunakan sebagai penutup hidung agar terhindar dari masuknya bakteri juga virus yang menyebabkan corona.

Bupati Banyumas itu mengatakan, jika masyarakat tidak mematuhi untuk menggunakan masker maka akan dikenakan denda. Dan denda sebesar Rp.20 ribu ini akan diarahkan untuk membeli masker dan juga hand sanitizer.

“Denda tersebut nantinya akan dikumpulkan dan diarahkan untuk membeli masker dan hand saniter serta keperluan lainnya sebagai pencegahan covid-19.” Katanya.

Namun, masih lanjut Husein, sebelum Wajib Pakai Masker ditetapkan diwilayahnya (Banyumas), masyarakat juga perlu diberikan edukasi.

“Kami memberlakukan edukasi terlebih dahulu sebelum menetapkan wajib pakai masker seperti memberikan masker secara gratis terlebih dahulu.” Paparnya.

Surat penetapan anjuran tersebut telah tertuang dalam SK No. 440/212/Tahun 2020 dan ditetapkan sejak 31 maret 2020 kemarin.

Dimana dalam surat keputusan tersebut tertuang tentang pencegahan penanggulangan covid-19. Dalah satunya mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker serta sanksinya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pemerintah Kabupaten banyumas melalui laman resminya, data terkait corona yakni sebagai berkut:

6 (enam) orang dinyatakan positif, dengan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) hingga ribuan orang, tercatat ada 1.478. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah ada 49 orang.

Sementara itu, presiden republik indonesia IR Joko Widodo di istana bogor juga menginstruksikan agar masyarakat wajib pakai masker.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version