GROBOGAN, DAERAH24 – Seorang warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi bernama Wartanita Damanik, menjadi korban penganiayaan, Senin (21/12/2020). Akibat kejadian ini, perempuan berusia 43 tahun tersebut mengalami luka parah di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun pelaku penganiayaan diketahui juga seorang perempuan bernama Indang Sayekti (24), warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi. Pelaku sudah diamankan polisi, tidak lama setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban sengaja mendatangi rumah pelaku karena yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir tidak terlihat berjualan di pasar.
Pada saat berada di rumah pelaku, korban sempat marah-marah dan terlibat cek-cok. Korban juga sempat menanyakan kenapa pelaku tidak berangkat ke pasar dan tidak membayar hutang.
Pada saat itu, di atas meja ruang tamu yang ada di depan korban, tergeletak sebilah pisau dapur milik pelaku yang sebelumnya digunakan untuk mengupas belimbing. Kemungkinan terdorong emosi, korban kemudian memegang pisau tersebut dan menodongkan ke arah badan pelaku dengan tangan kanannya.
Melihat hal ini, pelaku secara reflek memukul tangan korban hingga pisau yang dipegangnya terlepas. Kemudian, pelaku mengambil pisau miliknya yang biasa dipakai untuk berjualan daging yang terselip pada dinding dibalik pintu depan.
Selanjutnya, pisau itu dipukulkan ke kepala belakang korban sebanyak satu kali dan disabetkan ke arah tubuh korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung sehingga banyak mengeluarkan darah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan.
“Kemudian, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.