Lapas HR Karanganyar Nusakambangan mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58

lapas hr karanganyar nusakambangan mengikuti upacara peringatan hari bakti pemasyarakatan ke 58
lapas hr karanganyar nusakambangan mengikuti upacara peringatan hari bakti pemasyarakatan ke 58

NUSAKAMBANGAN, DAERAH24 – Hari Pemasyarakatan Indonesia atau dikenal juga dengan Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati pada 27 April setiap tahunnya.

Peringatan Hari Pemasyarakatan Indonesia sudah diperingati sejak tahun 1964. Dalam prosesnya, terjadi perubahan istilah Kepenjaraan menjadi Permasyarakatan.

Perkara ini kemudian dikukuhkan ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.

Pada peringatan tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Upacara Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 secara virtual dan tertutup yang diikuti oleh seluruh jajaran wilayah termasuk Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.

Kegiatan Upacara Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 diikuti oleh Pejabat Struktural, ASN, CPNS 2021, dan Alumni POLTEKIP Angkatan 52.

Kegiatan dilaksanakan dengan harapan dapat memupuk rasa kebersamaan, kepedulian antar sesama, dan rasa syukur terhadap apa yang telah diberikan oleh Yang Maha Kuasa.

Seluruh rangkaian kegiatan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 berjalan dengan aman, tertib, dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait