60 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

polres pekalongan tangkpa pengedar dan pemakai sabu
polres pekalongan tangkpa pengedar dan pemakai sabu

PEKALONGAN, DAERAH24 – Polres Pekalongan Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menangkap tersangka pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu pada minggu lalu di wilayah kelurahan Sapuro, Kecamatan Kota Pekalongan Barat.

Tersangka tertangkap bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 60,6 gram. Perkara ini digelar pada Konfrensi Pers Kamis (24/12/20) bertempat di Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Peklaongan Kota melalui Kasat Narkoba AKP Rochmat dalam konfrensi Pers memaparkan. Pertama adanya laporan dari masyarakat, setelah itu anggota Sat Narkoba langsung melakukan penydikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial (MFT) warga Kelurahan Sapuro, Kecamatan Kota Pekalongan Barat.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukn perlawanan, namun berkat kesigapan petugas tersangka bisa di lumpuhkan. Setelah tersangka tak berkutik lalu di lakukan pemeriksaan dan dari tersangka didapatkan barang bukti sabu-sabu berada dalam kantong celana sebelah kiri yang di pakai,” papar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut di jelaskan oleh Kasat Narkoba AKP Rohmat, bahwa barang bukti sabu-sabu saat ini sudah menjadi barang bukti sebagai bhan penyidikan. Tersangka MFT memperoleh barang tersebut dari temanya berinisian (D).

“Modus operandinya tersangka melakukan transaksi pesanan melalui HP, tiga hari kemudian barang tersebut datang di kirim pada alamat tersangka. Rencananya barang itu akan di edarkan atau dijual seharga Rp.80 Juta jika di ecerkan 1 gramnya seharga 1 juta rupiah, menurut pengakuan tersangka,” imbuhnya.

Tersangka ditangkap karena menyimpan,menguasai sabu dan mengedarkan juga dikonsumsi sendiri. Maka tersangka di kenakan Pasal. 114 Ayat 2 dan Pasal 119-1137, dengan hukuman 20 tahun penjara, denda 1 milyar.

Hebatnya tersangka ini sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman penjara tiga kali, namun semua itu tidak membuatnya jera, hingga kini atas perbuatanya kembali tertangkap Polisi.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait