Pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara terkait crime total dan crime clearance selama tahun 2020, Kapolres menerangkan pada tahun 2019 terdapat 175 tindak pidana kasus, dan pada tahun 2020 terdapat 128 tindak pidana kasus.
Turunnya angka tersebut, menurut Kapolres dikarenakan upaya preemtif dan preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polres Wonogiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres menambahkan terkait penyelasaian kasus, pada tahun 2019 tercatat 132, dan pada 2020 tercatat 115.
“Pada tahun 2019 tercatat 74,2 % penyelesaian kasus, dan pada tahun 2020 terdapat 93,5 %. Peningkatan ini berkat kerja keras jajaran Satreskrim dan Sat Narkoba dalam menyelesaikan pelaporan dari masyarakat,” katanya.
Sementara Satgas Pangan berhasil mengungkap kasus pemalsuan garam beryodium di Kecamatan Slogohimo dan pemalsuan pupuk palsu di Kecamatan Jatipurno.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)
Tampilkan Semua