SEMARANG, DAERAH24 – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Muhtadi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang Lapas, Jumat (26/11).
Kejadian berawal ketika Muhtadi hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar sekitar pos 5 dengan pos 6 pada pukul 10.00 WIB, Muhtadi menemukan 2 (dua) bungkus plastik warna hitam dan merah yang di dalamnya diduga berisi narkoba.
Seketika Muhtadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala KPLP dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pengecekan. Diduga itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan du bungkus plastik warna hitam dan merah itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152 gram dan 4 (empat) buah batu baterai yang digunakan sebagai pemberat. Selanjutnya barang haram tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, upaya penyelundupan melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak, karena upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat, sehingga cara-cara lain dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas.
Pihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan di luar lapas sehingga jika terjadi kejadian serupa, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak yang terlalu jauh menunju blok hunian.
Sementara Ba Unit 1 Subnit 1 Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Brigadir Joko Prayitno menuturkan pihaknya akan terus melibatkan personel untuk dapat membantu pengawasan di Lapas.