Peserta Seleksi CPNS KemenkumHAM Curang akan Dikenai Sanksi

peserta seleksi cpns kemenkumham curang akan dikenai sanksi
peserta seleksi cpns kemenkumham curang akan dikenai sanksi

SEMARANG, DAERAH24 – Penegasan ini dilontarkan Kepala Kantor Wilayah, A. Yuspahruddin melalui Kadiv Administrasi, Jusman usai pelaksanaan Praktek Teknis Komputer Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Jabatan Fungsional Pranata Komputer pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, di Aula Kantor Wilatah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jum’at (3/12). 

Ia mengungkapkan, seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 dari tahap awal hingga akhir itu dilakukan  secara transparan serta bersih tanpa KKN. 

“SKB Praktek Teknis Komputer ini dilaksanakan bersih dan transparan. Tranparansi pelaksanaan SKB ini terproyeksi dari prosesi serah terima soal ujian praktek kerja komputer yang masih dalam posisi tersegel,” paparnya. 

Dalam pelaksanaannya, SKB Praktek Teknis Komputer ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Panitia tidak menginginkan peserta datang dalam kondisi sakit ataupun sebaliknya. 

Hal tersebut sudah ditunjukkan ketika peserta awal datang sudah melakukan scene QR pada aplikasi Pedulilindungi. 

“Lalu sebelum memasuki ruang ujian dilakukan pengecekan suhu serta wajib menggunakan ‘handsanitizer’ dan yang tak kalah penting seluruh peserta diwajibkan membawa hasil rapid antigen/swab PCR,” pungkasnya. Sebanyak enam orang mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek Teknis Komputer bagi mereka yang melamar formasi tersebut. 

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait