20 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

20 narapidana di jawa tengah terima remisi khusus hari raya nyepi
20 narapidana di jawa tengah terima remisi khusus hari raya nyepi

Bila dilihat dari tindak pidananya, ada 17 orang terpidana kasus narkotika yang mendapat remisinya, selebihnya 3 orang merupakan kasus pidana umum.

Pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran Negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan WBP juga akan berkurang.

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2022, anggaran yang bisa dihemat sebesar Rp. 15.390.000,-

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah per- 01 Maret 2022 ini adalah sejumlah 11.738 dengan jumlah narapidana 10.284 dan tahanan 2.041 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas/Rutan yang ada di Jawa Tengah sejumlah 11.912 orang.

Sebagai informasi, Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka.

Hari ini jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercayai merupakan hari penyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup. Untuk itu umat Hindu melakukan pemujaan suci terhadap mereka.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait