SEMARANG, DAERAH24 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin secara resmi membuka Diklat Kesamaptaan bagi Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang berasal dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Senin (21/03).
Terhitung 40 personel mengikuti diklat yang berlangsung selama 10 hari mulai dari tanggal 21 s.d 31 Maret.
Dengan digelarnya pelatihan di Balai Diklat Kumham Jawa Tengah ini, Kakanwil meminta para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Melalui pelatihan ini kalian harus selalu siap siaga dalam keadaan apapun serta disiplin,” ujar Yuspahruddin.
Ia juga berpesan bahwa seorang Polsuspas harus mempunyai ketrampilan-ketrampilan lain dalam menunjang pekerjaan mereka sehari-hari.
“Tidak hanya melaksanakan tugas menjadi regu pengamanan tetapi bisa menjalankan tugas-tugas lainnya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam tugas lain, seperti menjadi perawat atau bahkan Khatib,” ungkap Kakanwil.
Hal yang paling utama, ia menekankan kepada seluruh peserta untuk tetap berintegritas demi menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM.
Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jateng, nantinya para peserta akan diberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menguasai tata cara penggunaan alat-alat keamanan, bela diri praktis dan teknik pertahanan diri dalam melakukan penjagaan.
Tampak hadir mengikuti pembukaan Diklat Kesamaptaan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., Perwakilan Polda Jateng yakni Kasubdit Binsatpam Dit Binmas AKBP Nunuk Setyowati, dan Kepala UPT se-Kota Semarang dan atau perwakilannya.