SEMARANG, DAERAH24 – Gagalnya Taj Yasin Maimoen mengikuti bursa calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disayangkan banyak pihak.
Termasuk dari pengurus DPW PPP Jawa Tengah.
Ketua DPW PPP, Masruhan Samsurie menuturkan, gagalnya Gus Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah ini karena regulasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Peserta muktamar memahami aturan, tapi memang banyak yang menyayangkan potensi Gus Yasin yang pada akhirnya terbentur aturan.
Jadi akhirnya bisa dimaklumi,” kata Masruhan, Rabu (23/12/2020).
Meskipun demikian, ia berharap Gus Yasin bisa masuk jajaran pengurus DPP PPP.
Anggota Komisi A DPRD Jateng ini bertekad akan membawa Gus Yasin masuk ke jajaran pengurus.
“Saya sendiri akan memperjuangkannya,” tandasnya.
Menurutnya, ada sejumlah kader potensial PPP dari Jateng yang memiliki posisi atau jabatan di DPP.
Semisal posisi Sekjen masih dipegang Arsul Sani yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Jateng.
Kemudian, Arwani Thomafi yang dinilai memiliki sentimen positif dalam Muktamar kemarin.
Seperti diketahui, pada pemilihan Ketua Umum saat Muktamar IX, perwakilan dari Jateng sempat menginterupsi jalannya rapat terkait aturan pencalonan ketua umum.
Aturan yang ada bisa menjadi aral rintangan Gus Yasin maju jadi calon ketum.
Satu poin yang diprotes yakni aturan calon ketua umum harus pernah menjabat sebagai pengurus DPP atau ketua DPW sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh atau satu periode.
Perwakilan DPW PPP Jateng meminta agar frasa selama sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh dihapuskan.
Namun, panitia Muktamar tetap melanjutkan dengan berlandaskan AD/ART partai yang ada.
Suharso Monoarfa terpilih sebagai Ketua Umum serta 13 orang tim formatur pengurus DPP PPP periode 2020-2025.
Tampilkan Semua