KARANGANYAR, DAERAH24 – Info Kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan peristiwa yang sangat mencengangkan, bukan hanya pada internal Pemasyarakatan melainkan menjadi perhatian seluruh dunia. Angka korban yang cukup tinggi menambah duka kita betapa mengerikannya kejadian pada dini hari,rabu 08/09/2021.
Mengingatkan kembali kejadian tersebut, Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengajak seluruh jajaran untuk kembali untuk melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan pada apel siaga bersama seluruhpejabat struktural, CPNS, pegawai BKO dan PPMPM Lapas Karanganyar selasa, 14/09/2021 bertempat di Lobby Widya Mandala Kantor Dalam Lapas.
“Back to basic, kita harus bekerja sesuai SOP, pahami dan laksanakan aturan-aturan tentang tugas2 Pemasyarakatan. Serta yang terpenting adalah hindari diri dari penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk penyimpangan dalam melaksanakan tugas” terang Kalapas.
Saat ini adalah era keterbukaan informasi publik jadi pelayanan prima harus menjadi prioritas dalam tugas pelayanan baik kepada masyarakat yang ada di dalam Lapas maupun luar Lapas, imbuhnya.
Pada kesempatan akhir Kalapas mengajak untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi baik internal maupun eksternal agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.
Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan saat ini memiliki SDM pegawai di antaranya: 14 pejabat struktural, 1 pegawai, 69 pegawai BKO, 40 CPNS dan 59 PPMPM.
Jumlah ini belum ideal dengan jumlah penghuni dan volume kerja yang seharusnya membutuhkan SDM sebanyak 300 orang.