BREBES, DAERAH24 – jajaran Polres Brebes menggelar razia pengetatan mudik di jalur Pantura Kecipir Kecamatan Losari, Senin (3/5/2021) malam.
Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto yang memimpin kegiatan bersama personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R4 dan R2 baik lokal maupun dari luar Kota Brebes.Disamping itu jugapemeriksaan surat – surat KBM dan SPM serta travel yang tidak dilengkapi dengan surat jalan resmi.
Dari hasil kegiatan sebanyak 10 mobil pribadi yang diduga digunakan sebagai travel gelap diamankan Satlantas Polres Brebes. Mobil travel gelap tersebut mengangkut penumpang tujuan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Petugas memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan surat keterangan bebas Covid-19 para pengemudi travel. Karena pengemudi dan penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Kholifah mengatakan, umumnya para pengemudi travel gelap ini menggunakan mobil pribadi berpelat nomor hitam. Namun digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik.
“Jadi kami melakukan kegiatan pengetatan, pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di Kecipir. Setelah mengamankan, ada 10 kendaraan pribadi yang diduga adalah travel gelap karena mengangkut penumpang, padahal kendaraan tersebut berpelat hitam atau kendaraan pribadi. Mereka berasal dari beberapa tempat, seperti Tangerang, Indramayu, Subang mengangkut beberapa penumpang. Nanti setelah ditahan, selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang,” katanya.