CILACAP.INFO -Anggota jaga Polsek Kroya Cilacap bersama warga masyarakat mengevakuasi jenazah seorang laki laki di Desa Bajing Kulon, Kroya.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Kroya AKP Evon fitrianto, menjelaskan. Bahwa korban tersebut bernama Sanmarji (58) warga jalan kepudang RT 02 RW 03 Desa Bajing Kulon Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Kronologis kejadian yaitu pada hari Selasa 5 November 2019 sekira pukul 06.00 WiB. Korban memang sudah biasa berangkat kesawah untuk mencari Keong di belakang rumahnya.
“Korban ditemukan oleh saksi satu bernama Mubtadi yang merupakan tetangga korban yang akan mencari ikan di sungai. Namun sesampainya disungai, saksi melihat adanya seseorang yang tergeletak dengan posisi telungkup. Ketika didekati, saksi ini mengenal bahwa korban adalah tetangganya dan sudah dalam keadaan meninggal yang kemudian ia segera ketempat keluarga korban.” Kata Kapolsek kroya.
Polsek Kroya mendapati adanya laporan dari warga, bahwa ada mayat pria di sungai, segera menuju ke TKP. Petugas dibantu warga sekitar kemudian mengevakuasi tubuh korban dan di bawa puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil medis, tidak ada ciri-ciri akibat tindak penganiayaan yang pada tubuh korban. Korban kemudian dianatar ke rumah duka, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya, bahwa Korban mengidap penyakit ayan. Ada kemungkinan penyakitnya kambuh saat mencari keong.” Pungkas Kapolsek .