GROBOGAN, CILACAP.INFO – – Petugas gabungan dari Pemda, Polres Grobogan dan Kodim mendisiplinkan warga yang tak mengenakan masker. Aksi ini dilakukan disejumlah titik keramaian. Beberapa lokasi operasi yakni Pasar Purwodadi, Pasar Agro, Mall dan lokasi yang menjadi titik kerumunan warga.
“Kegiatan ini dilakukan mengajak warga memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kabag Ops Kompol Sutomo, Jum’at (28/8).
Dari sejumlah titik yang didatangi, petugas masih mendapati warga yang mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai masker. Ada juga sebagian dari mereka yang membawa masker namun tidak dipakai atau dikantongi.
“Sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yakni didata, kemudian dihukum push Up atau disuruh mengucapkan Pancasila,” kata Kabag Ops.
Sanksi itu bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kompol Sutomo berharap, masyarakat tidak salah mengartikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru. Adaptasi Kebiasaan Baru, kata dia, tak berarti mengabaikan protokol kesehatan. Justru, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, salah satunya dengan memakai masker.
Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (*)