Tinjau WBP Terorisme Pasca Ikrar NKRI, PK Bapas Lakukan Asesmen Lanjutan

tinjau wbp terorisme pasca ikrar nkri pk bapas lakukan asesmen lanjutan
tinjau wbp terorisme pasca ikrar nkri pk bapas lakukan asesmen lanjutan

CILACAP, DAERAH24 (12/5) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Nusakambangan, Etik Makarti melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Yakni untuk melakukan pengambilan data Penelitian kemasyarakatan ( Litmas ) terhadap salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) terorisme pasca melakukan ikrar setia kepada NKRI.

Penggalian data litmas ini juga dimaksudkan untuk melihat tingkat resiko dari WBP bersangkutan sebelum di pindah ke lapas dengan pengamanan yang lebih rendah.

Saat ditemui, Kasi Binadik Lapas Pasir Putih, Heri Sutrisno menuturkan bahwa salah satu indikator turunnya tingkat bahaya dari WBP terorisme adalah Ikrar terhadap NKRI.

“Jika sudah ikrar pasti WBP tersebut lebih enak dalam berkomunikasi. Tapi kalau belum ya semua dikafirkan” tegas Heri.

Saat bertemu dengan WBP, PK Bapas kemudian melakukan wawancara mendalam guna memperoleh data yang akurat. Litmas ini juga di fokuskan untuk melihat konsistensi pola pikir dan sikap WBP terhadap nilai baru yang telah dipegang terutama mengenai program deradikalisasi yang telah ia terima.

Zidan ( bukan nama sebenarnya ) seorang WBP terorisme menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Setelah saya mendalami agama ini (Islam) semakin saya menyadari kemarin saya salah. Tidak ada paksaan sama sekali karena semakin saya dipaksa saya pasti tidak akan mau” ungkapnya kepada PK Bapas.

Menurutnya sikap petugas yang ramah nan kooperatif membuatnya merasa di hargai meskipun dibina di dalam penjara. Dirinya mengaku tidak pernah mendapat kekerasan verbal/non verbal.

Di dalam sel pun Zidan banyak berdiskusi dengan rekan sekamar mengenai hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka menyoroti hukum tertulis sekarang apakah merupakan produk anti islam yang mendiskriditkan umat muslim di Indonesia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait