Purbalingga, CILACAP.INFO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi Selasa (8/2019). Kejadian tersebut tepatnya berada di jalan raya Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu kendaraan sempat menutup jalan mengganggu arus lalu lintas.
Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit mengatakan. Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu. Truk Toyota Dyna dengan nomor polisi N-8238-TK, Daihatsu Grandmax B-9486-OJ dan Daihatsu Grandmax R-1763-RH.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Selain itu, kendaraan sempat menutup jalan dan menghambat arus lalu lintas.” jelas Kapolsek seperti dilansir dari tribratanews purbalingga.
Truk dikemudikan oleh Permana Putra David (25) warga Desa Bogol Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Grandmax masing-masing dikemudika oleh Junedi (45) warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Serta satu lagi yaitu Djaludin (61) warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan keterangan, sebelum kejadian truk melaju dari arah utara (Pemalang) menuju selatan (Purbalingga) membawa muatan semen perekat herbel dengan berat muatan sekitar 5 ton. Sesampainya di jalan menurun Dusun Bayeman Desa Tlahab Lor, truk mengalami rem blong.
Akibat rem blong, truk tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak dua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Selanjutnya truk menabrak tebing yang berada di sisi kanan jalan kemudian terguling ke tengah jalan hingga muatan tumpah berserakan.
“Anggota yang mendatangi lokasi kemudian mengatur arus lalu lintas di tempat kejadian agar tidak mengganggu arus kendaraan. Dengan dibantu warga, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Sedangkan muatan kendaraan truck dipindahkan ke kendaraan lain.” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut. “Kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi darinlomasi dan diamankan sebagai barang bukti.” Imbuhnya. (*)