CILACAP.INFO – Kapolres Cilacap Perintahkan Anggotanya Untuk Memakai Atribut Lengkap dengan langsung mengecek anggotanya. Kapolres mengecek anggotanya yang berpakaian dinas dan non uniform serta kelengkapan pendukung lainya yang digunakan anggota Polri saat melayani masyarakat. Senin (14/2019).
Perlengkapan dinas perorangan yang meliputi tongkat, borgol, peluit serta lampu kedip harus di gunakan. Yakni digunakan untuk pengaturan lalu lintas pada malam hari, perlengkapan TKP Sat Reskrim juga diperiksa oleh Kapolres.
Kapolres Cilacap AKB Djoko Julianto dengan didampingi pejabat utama juga memeriksa Perlengkapan Dalmas. Seperti tameng, baju dalmas, pelontar gas air mata dan alat pemadam api ringan.
Kapolres Cilacap mengatakan. Semua anggota Polri yang berpakaian dinas kelengkapan pribadi harus dilengkapi dan untuk anggota Reskrim dan Intelkam borgol harus melekat. Karena ini adalah aturan baku yang ada di dalam aturan seragam anggota Polri yang belum ada perubahan.
“Setiap anggota Polres Cilacap wajib memilik perlengkapan perorangan lapangan. Sehingga selalu siap saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.” tegas Kapolres dilansir dari tribratanews cilacap.