TEGAL, CILACAP.INFO – Bertempat di Kantor HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota memberikan teks Pancasila secara simbolis kepada perwakilan nelayan, Selasa (29/07).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua HNSI Kota Tegal, PJU (pejabat utama) Polres Tegal Kota, anggota Sat Polair dan para nelayan. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto yang mengucapkan terima kasih atas kedatangan pihak Polres untuk langsung memberikan pengarahan.
“Terima kasih atas kedatangan Kapolres Tegal Kota bersama jajaran yang akan memberikan pengarahan langsung kepada para nelayan di sini yang notabenya semua nelayan di Kota Tegal di bawah naungan HNSI”, ujar Ketua HNSI Kota Tegal.
Salah satu tujuan adanya pengarahan yang dikhususkan terhadap nelayan di Kota Tegal ini merupakan sebagai media untuk menjalin kemitraan terutama di bidang keamanan yang kaitannya dengan fungsi Sat Polair seperti yang dijelaskan Kasat Polair Polres Tegal Kota, AKP Toto Hadi Prayitno.
“Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk menjalin kemitraan antara Kepolisian khususnya Sat Polair Polres Tegal Kota dengan nelayan sekitar termasuk Sat Polair juga mempunyai program yang namanya Polisane, yaitu Polisi Sahabat Nelayan yang berguna untuk membantu nelayan semua yang apabila memiliki kendala apalagi dengan nelayan di wilayah lain”, ujar Kasat Polair.
Disambung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo yang menjelaskan bahwa di zaman yang serba maju ini tidak menutup kemungkinan timbulnya perpecahan yang diakibatkan oleh etika yang buruk dalam bermedia sosial sehingga menimbulkan unsur sara. Maka dari hal itu AKBP Rita meminta para nelayan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan karena banyak juga ABK yang berasal dari luar daerah.
Selain itu nelayan hendaknya melengkapi dokumen-dokumen ketika akan pergi melaut karena hal tersebut penting salah satunya untuk tujuan asuransi bagi nelayan itu sendiri, apalagi dengan terungkapnya nelayan yang tidak berdokumen lengkap sehingga membuat perjalanan mereka menjadi illegal.
“Kita harus tahu batasan bermedia sosial karena apa, jika tidak banyak kejahatan dunia maya yang mengincar Bahkan kita sendiri bisa terlibat dan terseret ke ranah pidana apabila bila kita sembarangan misalnya meneruskan berita palsu dan untuk para nelayan agar melengkapi dokumen ketika hendak melaut”, Ujar AKBP Rita.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian program quick wins 1 oleh Aiptu Sugiarto anggota Sat Polair Polres Tegal Kota dan diakhiri dengan penyerahan berupa teks Pancasila, bendera Merah Putih dan paket sembako kepada para nelayan oleh Kapolres Tegal Kota.
(Humas Polres Tegal Kota)