Banyumas, CILACAP.INFO – Kepolisian Resor Banyumas gelar konferensi pers terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang sempat membuat geger warga Karangpundung, Pekuncen.
Diketahui, sebelumnya, di Sungai Mbawang ditemukan mayat pria berkaos hitam dengan berlogo iwan fals yang ternyata adalah warga Purbalingga.
Konferensi pers ini digelar dengan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Davis Busin Siswara.
Hadir pula puluhan awak media, di Mapolres Banyumas pada Kamis (28/2019).
Pembunuhan ini berhasil diungkap, dan bahwasanya pembunuhan ini telah direncanakan. Hingga Mayat korban yang dibunuh ini kemudian dibuang ke sungai Mbawang, Grumbul Karangpundung, Desa Pekuncen RT 04 RW 04 Kabupaten Banyumas.
Wakapolres Banyumas menerangkan bagaimana kronologis pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini diungkap.
“Jadi, pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 lalu, pelaku ini dikejar-kejar oleh Saudara IWAN selaku pemilik rental mobil. Yakni dengan maksud agar pelaku ini segera mengembalikan kendaraan Avanza G-9002-LG yang telah digadaikan oleh pelaku kepada korban. Karena unit kendaraan tersebut sudah 20 hari lebih di rental oleh pelaku, namun belum dikembali-kembalikakan dan belum ada pembayaran.” Jelasnya.
Maaih dari keterangannya, bahwa pada hari sebelumnya, yakni Rabu tanggal 20 November 2019 pukul 08.00 WIB. Pelaku pergi dari rumah menemui saudara BASIR untuk meminiam mobil avanza warna hitam dengan No. Pol AA 8875 PD (milik AFIF yang dirental oleh pelaku dan digadaikan kepada BASIR).
Kemudian pelaku pada hari jum’at tanggal 22 november 2019 sekitar pukul 06.00 WIB mengendarai KBM sendirian ke rumah korban dan bertemu dengan istri korban. Jal tersebut dengan tujuan untuk piniam mobil avanza G 9002 LG (yang digadaikan pelaku kepada korban sebesar Rp. 25.000.000).
Tampilkan Semua