Alasan pelaku ini sama dengan sebelumnya, yakni akan membawa rombongan. Kemudian istri korban akhirnya mengijinkan asalkan didampingi oleh suaminya (korban).
Selanjutnya korban bersama dengan pelaku pergi mengendarai kendaraan avanza plat G 9902 LG dengan posisi duduk bersebelahan.
Saat itu Korban yang memegang kemudi, dan ketika di jalan raya Pancasan Ajibarang, pelaku minta pindah duduk di bagian tengah di belakang korban.
Pelaku beralasan akan tidur karena capek kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jatilawang. Namun sesampainya di desa Tujung Jatilawang, pelaku menyuruh korban untuk memberhentikan kendaraannya di tepi jalan dengan alasan Saudara pelaku ingin ikut.
Setelah posisi kendaraan berhenti, pelaku langsung mengambil kabel AUX dari dalam Tas dan kemudian langsung di kaitkan di leher korban.
Kabel itu ditariknya, hingga sampai korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku memindahkan korban ketempat duduk bagian tengah dengan cara menarik badan korban.
Selanjutnya pelaku mengambil alih kemudi dan membawa korban yang telah tewas itu ke daerah pekuncen. Dalam perjalanan pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban dan dompetnya di buang di daerah pekuncen.
Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan ke arah TKP dan membuang mayat korban di jembatan sungai mbawang. Yakni dengan cara menarik badan di dorong sampai jatuh kebawah jembatan. Kemudian pelaku mengembalikan mobil ke saudara Iwan pemilik rental mobil di bumiayu dan membayar sewa sebesar Rp1.450.000.
(sebagian sebesar uang 500 ribu milik korban berupa uang 10 ribuan dan 20 ribuan), karena Pelaku tidak punya uang, saudara Iwan memesankan gojek untuk pelaku pulang.
Sesampai diantar gojek sesuai pesanan, pelaku meminta gojek untuk menambah tujuan diantar menuju RSUD Ajibarang. Yakni untuk mengambil mobil Avanza Plat AA 8875 PD yang diparkirkannya.
Setelah itu pelaku menuju ke rumah temanya FAIZIN dijatilawang untuk meminiam uang sebesar Rp2.000.000. Sebagai jaminannya yakni mobil avanza AA 8875 PD dan kemudian pelaku melarikan diri ke jakarta naik bis.
Waktu kejadian Sabtu 23-11-2019 Pukul 08.30 Wib di Kali Mbawang Grumbul Karangpundung Desa Pekuncen RT 04 RW 04 Kabupaten Banyumas. Akhirnya terungkap pada Selasa 26-11-2019 kurang lebih Pukul 19.30 Wib di Tegal.
Korbannya bernama FUJI MARSENO, kelahiran Jakarta, 04 Agustus 1992 (27 Tahun), laki laki, Islam, Karyawan swasta, Alamat dusun maribaya Rt 01 Rw 02 Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
Tampilkan Semua
