Jebak Tikus Pakai Listrik Malah Kena Orang, Pemasang Ditangkap Polres Grobogan

pemasang jebakan tikus berujung maut di grobogan diamankan polisi
pemasang jebakan tikus berujung maut di grobogan diamankan polisi

GROBOGAN, DAERAH24 – Seorang warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang petani setempat akibat tersetrum listik yang digunakan untuk jebakan tikus.

Tersangka ini adalah pria bernama Hardi (58), warga Desa Kemloko yang merupakan pemilik sawah dan pemasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tersangka mengaku memasang aliran listrik di sawahnya dengan tujuan agar tanaman padinya tidak dimakan hama tikus.

Namun, tindakan itu akhirnya justru mengakibatkan adanya korban jiwa.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, lampu LED, puluhan potongan pralon, potongan bambu, dan gulungan kabel.

“Akibat kejadian ini, tersangka kita amankan dan akan kita kenakan pasal 359 KUHP,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Dijelaskan, kasus meninggalnya satu orang akibat tersetrum jebakan tikus itu terjadi pada 19 April 2021. Korban meninggal adalah Suyadi (56) yang sawahnya bersebelahan dengan sawah tersangka.

Sebelum kejadian, korban pamit pada keluarganya untuk menyemprot tanaman bawang merah. Namun, hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah dicari, korban ternyata sudah meninggal dunia di areal sawah akibat tersetrum listrik.

Terkait kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak memasang jebakan tikus menggunakan listrik. Sebab, tindakan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain.

“Selama tahun 2021 ini sudah terdapat tiga kasus serupa. Untuk itu, kami memita para petani agar tidak memasang jebakan tikus dengan listrik,” tegasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait