Perkuat Pengawasan, Kemenkumham Jateng Gelar Rakor MPW dan MPD

perkuat pengawasan kemenkumham jateng gelar rakor mpw dan mpd
perkuat pengawasan kemenkumham jateng gelar rakor mpw dan mpd

SEMARANG, DAERAH24 – Penyimpangan yang dilakukan oleh notaris masih sering ditemukan, hal ini tentu akan berimplikasi pada keterlibatan notaris dalam proses peradilan. Merujuk hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi dari Majelis Pengawas Notaris mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan MPW dan MPD Periode II secara virtual.

Bertemakan pengawasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi membuka kegiatan yang diikuti oleh MPD dan MPW se Jawa Tengah ini.

Bambang mengatakan meski pernah digelar kegiatan serupa pada periode I, kegiatan di periode II ini dimaksudkan untuk lebih mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya terorisme dan pencucian uang.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi perbuatan atau perilaku para pelaku usaha terkait pelanggaran hukum yang kaitannya dengan UU Anti Terorisme dan UU Pencucian Uang,” jelasnya.

Ia juga mengajak para MPW dan MPD untuk bekerja bersama-sama sehingga target Jawa Tengah tidak ada pelanggaran terkait PMPJ dapat terwujud.

“Kemenkumham selalu konsisten di dalam pengawasan PMPJ ini, untuk itu mari kita bekerja keras khususnya untuk MPD sebagai pengawas notaris di daerah dan MPW di wilayah sehingga di Jateng tidak terdapat pelanggaran terkait PMPJ ini,” ajak Kadiv Yankumham.

Bambang mengingatkan bahwa MPW dan MPD merupakan tulang punggung dan kepanjangan tangan dari Kemenkumham untuk melakukan pengawasan notaris, baik secara perilaku maupun tindakan (di ranah MPD dan MPW).

Untuk itu ia juga berpesan seorang notaris harus berhati-hati dalam melakukan penyelesaian terhadap klien masing-masing untuk menghindari pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh beberapa pihak.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait