SEMARANG, CILACAP.INFO – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meresmikan perubahan tipe dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap di Lapangan Polresta Cilacap, Kamis (3/11/2022) pagi.
Kapolda Jateng dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan tipe Polres merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat, dalam hal pelayanan kepolisian, untuk mewujudkan Polri Presisi di tengah masyarakat Jawa Tengah.
Ia memaparkan, bahwa Kabupaten Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, 269 desa 15 kelurahan, dengan jumlah penduduk 1.980.912 jiwa dan kepadatan penduduk 873 jiwa /KmĀ².
“Kabupaten Cilacap memiliki 11 obyek vital nasional di antaranya, PT. Pertamina, PLTU, PT. SBI dan lainnya. Sehingga untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian khususnya di Kabupaten Cilacap harus lebih optimal,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, Polres Cilacap telah melewati setiap tahapan proses perubahan tipe, sehingga melalui surat Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi RI menetapkan Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Dengan perubahan tipe ini, lanjut Kapolda, jabatan Kapolrespun naik menjadi Komisaris Besar (Kombes). Sedangkan jajaran pejabat utama (PJU) di Polres Cilacap juga akan menyesuaikan dengan kenaikan tipe.
“Untuk jabatan Kasat juga naik dari AKP menjadi Kompol. Perubahan ini diharapkan dapat memicu semangat seluruh personel Polresta Cilacap agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan kebijakan Kapolri.
Selain itu, langkah ini juga mendukung SDM yang unggul, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta memperkuat penataan kelembagaan dan pengawasan.
“Kami berharap dengan perubahan tipelogi dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap, maka tanggungjawab semakin besar dalam memelihara Kamtibmas di Kabupaten Cilacap,” tuturnya.
Tampilkan Semua