NUSAKAMBANGAN, DAERAH24 – Rabu (26/01), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan kunjungan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Kunjungan ini sekaligus dalam rangka Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas Kelas IIA Serang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Dalam Kunjungannya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Kasubbid Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Banten, Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja sama Kanwil Kemenkumham Banten beserta para staff.
Diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Kunjungan ini juga didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Batu dan Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan dan jajaran pejabat struktural dari beberapa Lapas di Nusakambangan.
Sebagaimana yang diketahui Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan Lapas Super Maximum Security yang menjadi tempat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kategori resiko tinggi (High Risk).
Sebagai Kunjungan sekaligus pemindahan Warga Binaan pemasyarakatan di Lapas Khusus Khusus kelas IIA Karanganyar Nusakambangan juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan revitalisasi Pemasyarakatan.