Beri Wejangan CPNS Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng

beri wejangan cpns baru kakanwil kemenkumham jateng
beri wejangan cpns baru kakanwil kemenkumham jateng

Kepada mereka, Kakanwil memberikan arahan khusus. Dia menjelaskan tugas, fungsi dan konsekuensi seorang Penjaga Tahanan yang cukup berat sebagaimana diatur pada KUHP pasal 426. Untuk itu, Yuspahruddin menginginkan Kader Kemenkumham menjadi pribadi disiplin.

“Maka dari itu Pegawai Pemasyarakatan harus disiplin. Harus seperti militer, karena tugas anda berat,” tegasnya lagi.

“Untuk menjadi pegawai Lapas Rutan itu syaratnya harus memenuhi standar minimum rules yang sudah ditetapkan oleh PBB. Integritas pribadi yang baik, punya nilai kemanusiaan, harus punya kemampuan professional, harus punya kecocokan dalam bekerja,” katanya menambahkan.

Penutup, Kakanwil memerintahkan untuk segera bekerja dengan sebaik-baiknya dengan mempelajari aturan yang ada.

Pada kegiatan itu, Yuspahruddin juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan kepada perwakilan CPNS.

Kegiatan disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta Kepala UPT yang akan menerima tambahan personel.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait