CILACAP.INFO – Rumah semi permanen beserta furniture siap jual ludes terbakar. Kejadian dialami Saiun Zuhri (69) warga Dusun Corot RT 01 RW 04 Desa Danasri Lor Kecamatan Nusawungu. Sabtu (24/8/2019).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julainto melalui Kapolsek Nusawungu IPTU Rahmat Juplianto menjelaskan. Kronologis kejadian yakni hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekira pukul 12.20 WIB.
“Korban yang rumahnya kebakaran yaitu Zaiun Zuhri seorang tukang kayu. Pada saat kejadian pemilik rumah sedang bekerja menyerut kayu di belakang rumah. Kemudian dia membakar sisa serutan kayu tersebut, Namun ditinggal pergi ke depan rumah,” Kata Kapolsek Minggu (25/8/3029) .
Lebih lanjut. Tidak lama setelah ia pergi ke belakang, korban kemudian melihat ke belakang, ternyata rumahnya kebakaran.
“Saat diketahui oleh pemiliknya, Api sudah membesar. Api tersebut membakar dari mulai bagian belakang rumahnya sampai depan rumah,” Ucap Kapolsek.
Dari pemeriksaan ke TKP dan dari keterangan saksi-saksi, kuat dugaan api yang menghanguskan rumah milik Zaiun Zuhri tersebut, berasal dari sisa pembakaran dan sisa serutan kayu. Pasalnya serutan kayu yang ia bakar itu terlalu dekat dengan rumahnya.
“Atas musibah kebakaran tersebut, rumah semi permanen berukuran 8 X 17 beserta isinya yang di antaranya peralatan untuk pertukangan serta Furniture kursi meja dan lemari kayu siap Jual habis terbakar. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar 60 juta rupiah,” Ujar Kapolsek.