CILACAP.INFO – Sebuah Toko material bernama Rimba Jaya di Jalan Raya Padangjaya, Desa Padangjaya Kecamatan Majenang terbakar. Jumat (23/8/2019).
Dari laporan sejumlah warga setempat, kejadian kebakaran tersebut bermula diketahui oleh masyarakat sekitar sekira pukul 23.30 WIB. Kobaran Api pada saat diketahui sudah besar.
Mengetahui hal tersebut, masyarakat atau warga yang melihat kemudian membangunkan penjaga toko yang pada saat kejadian sedang tertidur lelap.
Selanjutnya warga secara bersama-sama membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu Tim dan Truk Damkar yang telah dihubungi datang.
Petugas Damkar dari majenang setibanya dilokasi kemudian berusaha memadamkan api, namun kobaran api terlalu besar disertai tiupan angin. Sehingga Pos Damkar dari Sidareja dan Kota Banjar Jawa Barat dihubungi untuk membantu memadamkan api.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Majenang Ajun Komisaris Tri Suryo Irianto mengatakan. Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jum’at malam tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian yang ditaksir diperkirakan Rp. 150 juta.
“Dalam peristiwa kebakaran di sebuah toko material di majenang ini tidak menyebabkan adanya korban jiwa. Kendati demikian pemilik toko Hakim (60) mengalami kerugian yang ditaksir Rp. 150 juta. Kerugian itu di antaranya dari jenis kayu laban dan kayu kalimantan serta kayu Waru yang habis terbakar,” Ucapnya.