Mengaku Sebagai Polisi, Pria di Kudus Tipu Janda

cilacap info featured
cilacap info featured

Kudus, CILACAP.INFO -Apa yang dilakukan HY (35) warga Kabupaten Pati ini tergolong nekat. Dengan bermodal Kaos Polisi Bertuliskan Turn Back Crime doi berhasil menipu korbannya hingga Rp. 101.425.000, Jumat (18).

Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Kaliwungu Iptu Asnawi menjelaskan. Pada awal bulan April 2019 sekitar pukul 09.00 wib, korban berkenalan dengan tersangka yang mengaku anggota Polri Iptu Haryanto. Saat itu Tersangka mengaku kepada korban kalau sedang mengikuti pendidikan kejuruaan untuk meningkatkan kariernya, tersangka membutuhkan banyak uang.

“Korban berstatus janda dan tersangka juga mengaku sebagai duda, karena korban dijanjikan akan dikawin maka tersangka beberapa kali minta uang dengan korban. Dengan berbagai alasan dengan mengatakan untuk biaya pendidikan juga tambahan beli mobil, dan korban telah mebyerahkan uang sejumlah Rp. 82.200.000.- (delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah). Bahkan sepeda motor untuk keperluan pendidikan perwira di jakarta, dengan mengatakan akan dikembalikan kepada korban.” ucapnya seperti dilansir dari tribratanews jateng.

“Namun setelah ditunggu sampai saat ini, uang tidak dibelikan mobil dan sepeda motor milik korban yang telah dipinjam tidak dikembalikan. Ternyata tersangka bukan anggota POLRI dan merupakan Polisi gadungan.” imbuh Kapolsek.

Akibat Perbuatan Tersangka, korban mengalami total kerugian sekira Rp. 101.425.000.- (seratus satu juta empat ratus ribu dua puluh lima rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Kaliwungu berupa pistol mainan korek api, kaos polisi warna merah, kaos polisi bertuliskan Turn Back crime. Serta tas selempang Polisi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda (All new SCOOPY STYLIS GRY), 1 (satu) handphone merk xiomi tipe note 1.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version