Bak Hewan, Seorang Ayah tega Cabuli Anak Tiri di Purbalingga

cilacap info featured
cilacap info featured

Purbalingga, CILACAP.INFO -Polisi dari Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial BD (38) warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga. Pasalnya ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

“Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus persetubuhan di bawah umur. Tersangka merupakan bapak tiri korban. Sedangkan anak tiri korban berinisial AAP saat ini berusia 12 tahun.” kata Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/2019).

Disampaikan Sigit, modus yang dilakukan yaitu pada malam hari, tersangka yang tinggal serumah mendatangi kamar korban. Kemudian ia menyuruh anak tirinya yang sedang tidur untuk membuka baju kemudian dilakukan persetubuhan. Walaupun sempat menolak namun karena takut korban menuruti kemauan ayah tirinya.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sejak tahun 2016. Tersangka mengaku tidak ingat berapa kali ia telah melakukan aksinya.” jelasnya.

Dijelaskan Kabagops, ungkap kasus berawal saat korban bercerita kepada teman sekolah tentang tindakan ayah tirinya. Hal itu kemudian dilaporkan ke guru di sekolah yang diteruskan kepada ibunya. Mendapati informasi tersebut, Ibu korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dari laporan Ibu korban, kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan tersangka di rumahnya, Kamis (7/2019). Saat dimintai keterangan tersangka mengakui semua perbuatannya.” jelas kabagops.

Tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling dingkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version