Jadikan CTKI Ilegal untuk Diberangkatkan ke Timur Tengah Suami Istri di Cianjur Dibui

cilacap info featured
cilacap info featured

“Mereka mengakali pemberangkatan yang dilakukan tidak terkait dengan perusahaan melainkan secara personal. Namun kami akan kembangkan guna mencari perusahaan penyalur atau perusahaannya.” kata Juang.

Kustina (37) seorang korban warga kampung Margasari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci-Kota Tangerang, mengatakan. Sudah berada di penampungan sejak dua pekan terakhir dan dijanjikan akan diberangkatkan akhir bulan ini.

“Karena kebutuhan ekonomi kami terpaksa berangkat ke Timur Tengah untuk berkerja. Kami tahu kalau pemberangkatan masih dilarang, namun berbicara masalah perut apa boleh buat. Saya akan diberangkatkan ke Riyadh.” katanya.

Ia menambahkan, sudah diperlihatkan pasrpor asli untuk keberangkatan ke luar negeri, Bahkan sebelum berangkat mereka diberikan uang piniaman Rp3 juta. “Demi keluarga kami memilih bekerja di luar negeri.” katanya. CILACAP.INFO

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait